MAROS.UPEKS.co.id—Pasangan bakal calon Bupati- Wakil Bupati Maros Muhammad Nur – Muhammad Ilyas
atau biasa disapa Ilyas Cika resmi maju dalam perhelatan Pilkada Maros 2020.
Muhammad Nur- Ilyas Cika akan maju melalui jalur perseorangan.
Keduanya resmi menyerahkan syarat dukungan KTP Kamis (20/2/2020) di Kantor KPU Maros. Keduanya bersama ratusan pendukungnya diterima oleh lima komisioner KPU Maros yang diketuai oleh Syamsu Rizal.
Muhammad Nur mengatakan, proses melalui jalur perseorangan tidaklah mudah. Pihaknya mulai menginput syarat dukunvan melalui excel sejak 15 Desember 2019 lalu.
“Awalnya kami input diexcel, nanti pada pekan kedua Januari kami terima aplikasi dari KPU. Dan dua hari terakhir ini kami kesulitan menginput karena server KPU sempat down dan maintenance,” ujarnya.
Muhammad Nur menambahkan, dirinya dan Ilyas Cika melalui jalur perseorangan sebagai pembuktian, keduanya bisa maju tanpa melalui jalur partai politik.
“Di Maros orang-orang menganggap jalur perseorangan itu diibaratkan seperti swasta, jalur partai politik ibarat negeri. Masih dipandang sebelah mata tapi kami ingin membuktikan di Maros bisa lahir pemimpin dari rakyat. Kami bekerja mengumpulkan dukungan sekitar tiga bulan lamanya, tapi niat untuk mendaftar melalui jalur perseorangan telah ada sejak tiga tahun lalu,” paparnya.
Selain melalui jalur independen, pasangan yang dipanggil Baret Cella akan kembali ke Jakarta bergerilya mencari dukungan partai politik.
Muhammad Nur juga mendaftar di tiga partai di Maros dan tetap optimis meski jalur perseorangan tapi juga mendapat dukungan partai politik.
Sementara itu, ketua KPU Maros Syamsu Rizal mengatakan setelah penyerahan syarat dukungan ini pihaknya akan melakukan pengecekan awal dan verifikasi jumlah.
“Ada tiga tim yang kami bentuk, satu tim terdiri dari 5 orang. Mereka akan bekerja mengecek jumlah syarat dukungan. Jika belum memenuhi ketentuan bisa diperbaiki,” jelasnya. Jangka waktu verifikasi jumlah syarat dukungan perseorangan tanggal 23 Februari mendatang. (alfi).




