MAKASSAR, UPEKS.co.id — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan Drs Andi Hatta Marakarma melakukan sosialisasi peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lahan Kritis di Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu nb Utara (Lutra), Senin (10/02/2020).
Sosialisasi ini dhadiri dan dibuka langsung Wakil Bupati Lutra Tahar Rum, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, staf ahli, kepala kecamatan Sabbang, dan ratusan tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta pemuda dan remaja di kecamatan ini.
Drs . Andi Hatta Marakarma sebagai anggota DPRD Sulsel mendapat banyak masukan. Dimana 50% dari luas hutan di Luwu Utaratra masuk kategori lahan kritis.
Kerusakan hutan disebabkan alam, perambahan. Namun yang memprihatinkan banyak oknum pejabat melakukan perambahan.
Di samping itu, minimnya anggaran dan kurangnya petugas kehutanan yang merupakan kewenangan pemprov, juga menjadi penyebab.
Andi Hatta pun meminta agar pemerintah provinsi lebih maksimal mengurus kawasan hutan, baik dalam hal anggaran maupun personil. “Karena kalau terbengkalai akan menimbulkan bencana terhadap kehidupan masyarakat maupun lingkungan itu sendiri seperti longsor, banjir dll,” terang mantan Bupati Luwu Timur dua periode ini.
Andi Hatta juga meminta kepada bupati dan instansi terkait agar selalu memantau dan mengawasi serta melaporkan kepada gubernur jika terdapat indikasi perambahan hutan. “Baik oleh perusahaan, swata, oknum pejabat, maupun warga sendiri,” kunci Andi Hatta yang merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar ini. (mah)




