MAKASSAR, UPEKS.co.id — Satuan Narkoba Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, berhasil gagalkan peredaran sabu sedikitnya 14.653 Kg selama tahun 2019.
14 Kg lebih sabu itu, disita dari 655 tersangka penyalahgunaan narkotika selama periode Januari hingga Desember tahun ini.
Selain barang haram berupa sabu, polisi juga menggagalkan peredaran ganja 6 Kg lebih, Ekstasi 84 butir, Tramadol 11 butir, Somadril 20 butir dan Tembakau Hanoman 372 Kg lebih.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika dikonfirmasi mengatakan, pengungkapan kasus narkotika pada 2019 meningkat dari tahun sebelumnya
“Baik dari jumlah tersangka maupun jumlah barang bukti. Khusus tersangka tahun ini ada 655 sedang tahun lalu 532 tersangka, ” kata Diari, Selasa (24/12/19).(Jay)




