SELAYAR.UPEKS.co.id— Terkait aksi pengrusakan yang diduga dilakukan massa Simpatisan Calon Kepala Desa
Bonto Bulaeng No.3, Iksar Rais dengan cara melempar Kantor Camat Pasimasunggu Timur dan Kantor Desa Bonto Bulaeng yang berakibat kerusakan mendapat atensi pihak berwajib.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP. Temmangnganro Machmud menegaskan, buntuk dari kejadian tersebut, para pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres melalui Paur Humas, Ipda Malkadri Ibrahim menambahkan, pengrusakan terjadi sesaat setelah Personel BKO Polres menjemput Kotak Suara TPS 3 yang disimpan di Kantor Camat Pasimasunggu Timur.
Malkadri menyebutkan, upaya Paksa dilakukan setelah Polres Kepulauan Selayar melakukan upaya persuasif. Tidak hanya setelah terjadinya kisruh bahkan sebelum Pemungutan suara Pilkades dilaksanakan.
“Sebelum dilakukan upaya paksa, Kapolres menghubungi saudara Iksar Rais. Bahwa akan dilakukan penjemputan Kotak Suara dan Iksar Rais dipersilahkan ikut serta menyaksikan. Bahkan saat itu, dia diajak ikut serta membawa Kotak Suara tersebut hingga ke Polres. Selanjunya, setelah ada keputusan, akan dibuka bersama pihak terkait dan yang bersangkutan dapat menyaksikan langsung,” kata Ipda Malkadri, Kamis, 12/12.
Dikemukakannya, untuk menjaga kelancaran dan keamanan Pilkades, Kapolres Selayar bahkan mengantar langsung kotak suara hingga ke Pulau Karumpa Pasilambena. Di setiap Kecamatan, sebelum penyerahan kotak suara diadakan komitmen siap terpilih dan siap membangun yang dilakukan di semua kecamatan yang
melaksanakan pilkades serta dihadiri oleh calon kepala desa.
Sehubungan dengan dugaan adanya pemilih dari luar Desa, Ipda Malkadri menuturkan, terduga pelaku sudah dalam penanganan Sat Reskrim Polres Kepulauan Selayar. Panitia Pilkades di Desa Bonto Bulaeng juga sudah dilakukan pemeriksaan. (Sya)




