Pemda Selayar Raih Dua Penghargaan  OJK

Pemda Selayar Raih Dua Penghargaan  OJK

MAKASSAR UPEKS.Co.Id— Pemkab Selayar mendapatkan dua penghargaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  Regional VI Sulawesi, Maluku dan Papua, pada acara Expo Literasi dan Inklusi Keuangan Sulsel, di Anjungan  Pantai Losari Makassar, Sabtu (26/10/2019) sore.

Bacaan Lainnya

Penghargaan diberikan karena Pemda Kepulauan Selayar dinilai sukses mendorong Tim Percepatan Akses  Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai TPAKD Penggerak Percepatan Akses  Keuangan Daerah. Selain itu, pemerintah daerah Kepulauan Selaya dinilai sukses terhadap pembiayaan KUR  melalui Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).

Penghargaan diterima Bupati Kepulauan Selayar yang diwakili Asisten Pemerintahan Drs. Suardi, yang diserahkan  oleh Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (NA).

Dikonfirmasi terpisah, Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali melalui pesan Whatsapp (WA) menyampaikan  rasa syukurnya atas prestasi ini. Ia menyampaikan terima kasih kepada semua stakeholder terkait yang telah  bersinergi dengan baik sehingga prestasi ini bisa diraih.

“Saya sangat berharap bahwa penghargaan ini akan semakin memotivasi kita semua untuk meningkatkan literasi  dan akses keuangan masyarakat utamanya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Selayar terhadap Lembaga  Jasa Keuangan, baik Lembaga Perbankan maupun Lembaga Non Perbankan,” tulis Basli Ali.

Ia juga berharap agar lebih meningkatkan upaya edukasi dan fasilitasi kepada masyakat sehingga mereka dapat  mengakses jasa keuangan dengan lebih mudah.

“Dengan demikian maka usaha ekonomi masyarakat kita akan semakin maju dan berkembang, terutama para pengusaha kecil dan menengah yang ada di Selayar, yang pada akhirnya akan meningkatkan perekonomian daerah kita secara umum,” jelasnya.

Sekadar diwartakan, sebelumnya Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar pada Tahun 2018 lalu, juga menerima penghargaan dari OJK Regional VI Sulawesi, Maluku dan Papua sebagai pelopor TPAKD kabupaten/kota di Sulsel. (Sya)

Pos terkait