DPRD Sinjai Pelajari Pencegahan Kekumuhan Gowa

DPRD Sinjai Pelajari Pencegahan Kekumuhan Gowa

DPRD Sinjai Pelajari Pencegahan Kekumuhan Gowa

GOWA, UPEKS.co.id—Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai Provinsi Sukawesi  Selatan melakukan Kunjungan Kerja di Kabupaten Gowa.

Bacaan Lainnya

Rombongan sebanyak 12 orang itu diterima langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Muchlis di Baruga  Tinggimae Rujab Bupati Gowa, Jumat (4/10/2019).

Pimpinan Rombongan sekaligus Wakil Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin Asnawi mengatakan kunjungannya ke  Kabupaten Gowa untuk mempelajari mengenai Ranperda Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap  perumahan dan permukiman kumuh.

“Secara spesifik kami datang kesini untuk mengadopsi perda yang ada lebih dulu di Gowa tentang perumahan dan  pemukiman kumuh, karena kami mengetahui Gowa ini sangat maju dalam hal penanganan kekumumuhan melalui  Dinas Perkimtan dan Program KotaKu,” katanya.

Jamaluddin melanjutkan, hal utama yang menginspirasi pihaknya ingin berkunjung ke Kabupaten Gowa  menurutnya kekumuhan di Gowa beberapa tahun ini sangat berkurang apalagi spot-spot yang disediakan pada  daerah yang terkena kumuh sebelumnya, namun bisa disulap menjadi indah itu.

” Kami kan bertetangga dengan Gowa sehingga mengetahui kemajuan yang terjadi, karena itu kami mendengar  dan berdasarkan rekomendasi dari Pemkab Sinjai bahwa Gowa patut dicontoh dan diadopsi terkait penanganan  kekumuhan,” bebernya.

Olehnya dirinya berharap melalui Kunker ini, sebelum periode DPRD Sinjai (2014-2019) habis pada November  mendatang, Jamaluddin ingin Ranperda tersebut selesai menjadi Perda.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Muchlis menyampaikan rasa terimakasihnya ke DPRD Sinjai  atas kunjungannya di Gowa.

Pada kesempatan itu dirinya membeberkan program Kota Tanpa Kumuh yang  sedang berjalan di Gowa melalui pengawasan Dinas Perkimtan Gowa.

” Sejak 2017 lalu kita memang sedang gencar-gencarnya menuntaskan kekumuhan di Gowa, dan Alhamdulillah di  tahun ketiga ini semua sangat terlihat perubahannya, bahkan baru-baru ini, Gowa baru saja mendapatkan  penghargaan pelaksanaan Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Program Kota Tanpa Kumuh (KotaKu)
se-Wilayah 3 meliputi Pulau Sulawesi, NTB, NTT, Maluku, dan Papua dari Kementerian PUPR RI,” beber Muchlis.

Olehnya dirinya berharap kedepannya, Gowa dan DPRD Sinjai bisa menjalin kerjasama dan kebersamaan yang  baik, serta bisa mempelajari kelebihan pada masing-masing daerah.

Pada kunjungan kerja DPRD Sinjai ini, Sekda Gowa turut didampingi Kepala Dinas Perkimtan Gowa, Abdullah  Sirajuddin, dan Koordinator KotaKu Gowa, Nurliah Ruma. Diakhiri dengan pemberian cinderamata dari DPRD  Sinjai untuk Gowa begitupun sebaliknya.(sofyan).

Pos terkait