Masyarakat Diminta Waspadai Rokok Illegal

Masyarakat Diminta Waspadai Rokok Illegal

Masyarakat Diminta Waspadai Rokok Illegal

PANGKEP,UPEKS.co.id— Masyarakat, khususnya pengguna rokok diminta untuk mewaspadai beredarnya rokok  illegal.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Kasubsi Hanggar Pabean dan Cukai Makassar, Daarmi Ali saat sosialisasi pelaksanaan  bidang cukai, di Kantor Camat Bungoro,Selasa(3/9/19).

Diakuinya, banyak rokok illegal yang beredar di masyarakat. Tahun lalu, telah dilakukan pemusnahan sebanyak 16  juta batang rokok illegal.

“Rokok illegel itu, tidak dilengkapi pita cukai. Ada juga salah peruntukan, misalnya cukai 12 batang, tapi dipakai untuk  20 batang,”katanya.

Olehnya, pihaknya bekarja sama dengan SatPol PP dan Pemkab rutin lakukan sidak. Selain sidak, juga rutin  digelar sosialisasi langsung kepada masyarakat.

“Dalam sosialisasi ini diberikan pemahaman kepada masyarakat, mana rokok yang legal dan yang  illegal,”tambahnya.

Saat sosialisasi, hadir juga Kepala biro perekonomian Sekda Provinsi Sulawesi Selatan, Since Erna Lamba.

Dikatakannya, lewat kegiatan ini, diharapkan masyarakt punya wawasan yang bagus. Dan bisa merasakan  manfaat dana bagi hasil cukai.

“Untuk Pangkep, dapat dana bagi hasil cukai sebesear Rp237 juta. 55 persen dari dana itu untuk  kesehatan,”katanya.(Sah)

Pos terkait