PANGKEP,UPEKS.co.id— Masyarakat, khususnya pengguna rokok diminta untuk mewaspadai beredarnya rokok illegal.
Hal itu disampaikan Kasubsi Hanggar Pabean dan Cukai Makassar, Daarmi Ali saat sosialisasi pelaksanaan bidang cukai, di Kantor Camat Bungoro,Selasa(3/9/19).
Diakuinya, banyak rokok illegal yang beredar di masyarakat. Tahun lalu, telah dilakukan pemusnahan sebanyak 16 juta batang rokok illegal.
“Rokok illegel itu, tidak dilengkapi pita cukai. Ada juga salah peruntukan, misalnya cukai 12 batang, tapi dipakai untuk 20 batang,”katanya.
Olehnya, pihaknya bekarja sama dengan SatPol PP dan Pemkab rutin lakukan sidak. Selain sidak, juga rutin digelar sosialisasi langsung kepada masyarakat.
“Dalam sosialisasi ini diberikan pemahaman kepada masyarakat, mana rokok yang legal dan yang illegal,”tambahnya.
Saat sosialisasi, hadir juga Kepala biro perekonomian Sekda Provinsi Sulawesi Selatan, Since Erna Lamba.
Dikatakannya, lewat kegiatan ini, diharapkan masyarakt punya wawasan yang bagus. Dan bisa merasakan manfaat dana bagi hasil cukai.
“Untuk Pangkep, dapat dana bagi hasil cukai sebesear Rp237 juta. 55 persen dari dana itu untuk kesehatan,”katanya.(Sah)




