Siti Namirah Wisata Nilai Industri Haji dan Umroh Kurang Stabil

MAKASSAR, Upeks.co.id–Direktur PT. Siti Namirah Wisata travel Haji dan Umroh, Yusdih Gani berharap kedepannya industri haji bisa lebih baik dan tertib. Sebab, menurutnya sejak delapan tahun belakangan ini terjadi kekosongan regulasi dari Kementerian Agama.

“Industri haji dan umroh belakangan ini memang sedang kurang stabil, khususnya di umroh. Kenapa bisa tidak tertib karena ada kekosongan regulasi dari pemerintah dalam hal ini Kemenag,” keluhnya, Rabu (21/8/2019).

Bacaan Lainnya

Ia melanjutkan, bahwa regulasi PMA No. 8 dan KMA No. 221 2018 baru terbit setahun yang lalu dan mengatur tentang Ibadah Umrah.” Namun meski demikian masih ada beberapa travel yang tidak tertib,” paparnya.

Ia pun berharap dengan adanya UU PIHU No. 8 2019 dan di implementasikan bersama keputusan KepDirjen No. 323 2019 Tentang Pedomam Pendaftaran Ibadah Umroh bisa menertibakan industri haji dan umroh.

Menurutnya, kedepan industri ini akan lebih tertib dan melindungi PPIU serta masyarakat luas. “Hanya perlu memang disosialisasikan lagi ke pimpinan PPIU agar tidak terjadi miskomunikasi antara PPIU dan Kemenag,” tutupnya. (rls)