Oknum Caleg Terpilih Masih Mendekam di Mapolrestabes

Oknum Caleg Terpilih Masih Mendekam di Mapolrestabes

MAKASSAR, UPEKS.co.id — Satuan Narkoba Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, saat ini  masih melakukan penahanan terhadap Caleg terpilih Rachmat Taqwa Qurais setelah tertangkap narkotika, Selasa  (20/8/19) lalu.

Bacaan Lainnya

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika mengatakan, saat ini tersangka RTQ, masih dalam  kantor Polrestabes Makassar untuk penahanan.

“Tersangka RTQ masih dalam Polrestabes Makassar. Terkait permohonan rehabnya, itu penentuan dari BNN  bukan penyidik, ” kata Diari, Jumat (30/8/19).

Diketahui, oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar yang baru terpilih pada  Pemilihan Legislatif (Pileg) 17 April lalu, ditangkap salahgunakan sabu, Selasa (20/8/19).

Pelaku yang diketahui kader dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, ditangkap dikediamannya
oleh Tim Elang Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, di Jl Barukang.

Kader tersebut, sudah sekitar enam bulan ini menggunakan sabu. Pelaku menjadi Target Operasi (TO). Barang  bukti yang berhasil disita polisi sekitar dua saset sabu dan dua sintetis serta peralatan sabu.

Pelaku berhasil ditangkap dikediamannya seorang diri. Barang bukti yang disita itu, ditemukan di dalam kamar  pelaku. Saat ini pelaku dan barang bukti sementara diamankan di Mapolrestabes Makassar

Adapun wilayah Dapil II pada Pileg 2019, meliputi Kecamatan atau Kepulauan Sangkarang, Kecamatan Wajo,  Kecamatan Ujung Tanah, Tallo, dan Kecamata Bontoala.

Setidaknya ada 10 nama Caleg terpilih dari Dapil II. Mereka adalah Ray Suryadi Arsyad dan Fatma Wahyudi dari  Fraksi Demokrat, Wahab Tahir dari Golkar.

Kemudian, Rudianto Lalo dari Fraksi Nasdem, Rahmat Taqwa Qurais dari PPP, Pahlevi dari Gerindra, Wiliam dari  PDIP, Andi Astiah dari PKS, Saharuddin Sai dari PAN dan Muhammad Yunus dari Hanura. (penulis: Jay)