Tana Toraja, Upeks.co.id — Personel Polsek Bonggakaradeng yang terdiri dari Kanit Reskrim Aipda Abd. Munir dan Bhabinkamtibmas Bripka Busram besama Kepala Lembang Poton, BPL Lembang Potong Kepala Lingkungan Ratte dan Tokoh-Tokoh Masyarakat secara bersama – sama melakukan mediasi melalui Lumbung kemitraan Polisi dan masyarakat. Tentang permaslahan dugaan tindak pidana pencurian ikan yang terjadi Sabtu 10 Agustus 2019 sekitar 21.00 Wita Selasa 20/08/2019.
Dari hasil giat tersebut kedua belah pihak antara lk. Anton Bombing (Pelapor) dengan Lk.Rahman, Lk Jein dan lk.Samba (terlapor) sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan serta tidak di lanjutkan ke proses hukum.
Bahwa pihak terlapor telah meminta maaf kepada pihak pelapor dan berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatan sesuai yang tertuang dalam surat pernyataan dan ditanda tangani kedua belah. (Anton)
2 Attachments




