MAKASSAR, UPEKS.co.id — Menyikapi adanya kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Cabang Makassar, Rachmat Qurays Taqwa tersandung hukum, pengurus PPP gelar rapat pengurus harian diperluas, Kamis (29/8/19).
Ketua DPC PPP Makassar, Busranuddin Baso Tika (BBT) mengatakan, seluruh pimpinan Anak Cabang (PAC) 15
kecamatan di Makassar hadir dalam rapat. Kemudian, pengurus harian termasuk caleg terpilih.
“Intinya seluruh kader DPC hadir semua rapat. Rapat ini untuk menyikapi terkait dengan adanya salah satu kader
PPP dari Dapil 2 yang terpilih, kemudian tersandung proses hukum. Itu agendanya yang akan dirapatkan, ” kata BBT.
Menurut BBT, apapun keputusan dari seluruh elemen partai, itu nanti akan disimpulkan. Hasil keputusan nantinya, tentu akan dinaikkan ketingkat DPW dan DPP. Bisa saja rekomendasi dan bisa keputusan. Tergantung dari
perhitungan rapat.
“Terkait pelantikan nantinya, akan dilihat dulu AD/ART kita. Jangan sampai keluar dari AD/ART karena itu merupakan patriot kita. Sebagai orang yang berpatriot tentu landasan hukumnya kita adalah AD/ART, ” ucapnya.
Diketahui, oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar yang baru terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 17 April lalu, ditangkap salahgunakan sabu, Selasa (20/8/19).(Jay)




