TANA TORAJA.UPEKS.co.id—Warga tiba-tiba panik. Api berkobar dan menghanguskan sebuah rumah di Saluturunan, Dusun Salugusi Lembang Sa’dan Ulusalu Kec. Sa’dan Kab. Toraja Utara, Jumat (19/07/2019). Dugaan sementara, kerugian diperkirakan Rp300.000.000,-
Begitu mendapat informasi, Kanit Binmas Polsek Sa’dan Balusu, Aipda Jusep Palulun bersama Ba Unit Intel Bripka Christian S.G dan Bhabinkamtibmas, Brigpol Robyn Biang Lolopayung langsung menuju ke lokasi kejadian dan tiba pukul 13.00 siang.
Untuk tiba di lokasi kejadian, akses jalan tidak dapat dilalui kendaraan, melainkan harus jalan kaki dan mendaki sekitar mendak tujuh kilometer dengan jarak tempuh dua jam.
Kebakaran mengakibatkan sebuah rumah panggung, 1 buah Lumbung milik Lukas (Pong Musa) hangus terbakar.
Turut dilalap api, sebuah rumah tongkonan milik Darius Kareso. Selain itu terdapat satu orang korban meninggal dunia, Suni (Indo Musa) 45 Tahun, warga Dusun Salugusi Lemb. Sa’dan Ulusalu Kec. Sa’dan Kab. Torut.
Hasil penyelidikan kepolisian, saksi kejadian Emma (pong ella), Simon Simen (60), Tahun, tani, Dusun Salugusi, Matius Patu (Ne’ Keti,), Lukas Pong Musa.
Saksi Emma menjelaskan, Kamis 19 Juli malam, saat turun dari rumah di Dusun Limbong untuk buang air kecil, dia melihat api membumbung tinggi di daerah Saluturunan. Rumah saksi berhadapan langsung dengan daerah tersebut.
Selanjutnya dia memanggil anggota keluarga di atas rumah, lalu menelpon kerabat lain menyampaikan di daerah Saluturunan, ada api yang membumbung tinggi.
Selanjutnya sekitar pukul 07.00 Wita, saksi Simon Simen Matius Patu dan Lukas tiba di lokasi dan menemukan bangunan hangus terbakar rata tanah.
Saksi selanjutnya bersama-sama mencari korban dan menemukan sebagian tulang korban di tumpukan atap.
Dugaan sementara penyebab kebakaran, diduga dari api dapur kayu milik korban yang kemungkinan lupa dimatikan. Letak dapur memang dalam rumah kayu.
Untuk kepentingan pengusutan, langkah yang dilakukan kepolisian, mendatangi TKP, mengambil dokumentasi, melaksanakan koordinasi pemerintah setempat dan membantu masyarakat mendirikan tenda sementara untuk semayamkan jenazah.
Penuturan dari anak korban Musa, korban mengalami rabun mata. Bahwa di lokasi kejadian tidak ada signal dan akses jalan ke TKP.
Selain itu tidak dapat dilalui kendaraan dan hanya melalui jalan setapak dengan berjalan kaki, mendaki ke atas gunung sekitar 7 Km.
”Keluarga korban menerima kematian keluarganya dengan ikhlas dan menolak untuk dilakukan otopsi,” kata Humas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin. (Anton).




