Sugali Minta Pj. Walikota Kembalikan Jabatan Asisten 1 Sabri

Sugali Minta Pj. Walikota Kembalikan Jabatan Asisten 1 Sabri

MAKASSAR, UPEKS.co.id— Legislator DPRD Kota Makassar Susuman Halim yang akrab disapa Sugali meminta Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Iqbal S Suhaeb untuk menindaklanjuti amar putusan MA yang memberi perintah untuk mengembalikan  jabatan Muh Sabri sebagai Asisten 1.

Bacaan Lainnya

MA memutuskan Sabri divonis bebas. Artinya putusan tersebut memberi sinyal jika tuduhan penyalahgunaan uang  negara oleh Sabri tidak terbukti.

“Yang jadi soal kemudian keluar putusan Mahkamah Agung (MA) ingkrah. Bebas. Dan di amarnya itu kan  dikatakan untuk dikembalikan harkat, martabat termasuk jabatannya,” ujarnya saat ditemui di DPRD Kota  Makassar, Kamis (25/7/19).

Namun naas, Sabri tak bisa kembali ke jabatannya. Karena Wali Kota Makassar terdahulu, Danny Pomanto  langsung melakukan pengisian jabatan padahal putusan MA sudah diumumkan.

“Walikota langsung melakukan  mutasi terhadap jabatan yang ditinggal oleh Pak Asisten 1. Sehingga seolah-olah tidak ada kewajiban dia mengisi jabatan itu karena sudah terisi,” ujarnya.

Sugali, sapaan akrab politisi Demokrat itu menganggap Sabri adalah sosok yang memiliki kapasitas dan  kompetensi. Sehingga dia berharap Sabri kembali mendapatkan jabatannya sebagai Asisten 1.

“Semua jabatan  dan jenjang struktural di pemerintahan itu dia jalani dan selalu menjadi yang terbaik. Baik di lurah, camat, kadis. Dia  selalu menjadi yang terbaik,” tandasnya. (jir)

Pos terkait