Bupati Selayar Copot Kadis PMD

Bupati Selayar Copot Kadis PMD

SELAYAR.UPEKS.co.id—Bupati Kepulauan Selayar, H. M Basli Ali mencopot Kepala Dinas Pemberdayaan  Masyarakat Desa (PMD), Andi Irsan S.STP. Hal ini dibenarkan Sekretaris Daerah, Dr. Ir. Marjani Sultan M.Si.

Bacaan Lainnya

Dia dicopot karena dinilai melakukan pelanggaran Indisiplin jelas H. Marjani melalui via telepon kepada Media,  Minggu (14/07/2019)

Namun saat ditanya mengenai tindakan apa yang telah dilakukan sehingga dinonjobkan, Sekda menjawab singkat  “Intinya Indisipliner dan itu sudah dikonsultasikan oleh Badan Kepegawaian Daerah.

Informasi yang dikumpulkan dinonjobkannnya Andi Irsan akibat adanya keterlibatan dalam kegiatan pengadaan  panel listrik tenaga matahari di seluruh desa se Kab. Selayar, dan dalam pengumpulan dana belanja barang  tersebut, Ia membawa bawa nama orang nomor 1 di daerah ini.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Selayar, H.M Basli Ali saat dikonfirmasi mengenai informasi namanya dibawa  bawa oleh Andi Irsan, Bupati menjawab tegas bahwa hal tersebut tidak benar, dan yang seperti itu murni hak  Kepala Desa.

Kalaupun misalnya ada kepentingan masyarakat desa yang seperti itu, pasti saya akan sampaikan kepada masing  masing kepala desa, dan saya akan kumpulkan para kades, jadi apa yang dilakukan oleh Irsan, itu tidak benar dan  tidak bisa dibiarkan.

Sekedar diinformasikan Andi Irsan saat ini tidak diketahui keberadaannya. (penulis: Sya).

Pos terkait