SIDRAP.UPEKS.co.id, — Kabar gembira bagi para tenaga pendidik di Bumi Nene Mallomo Sidrap, pasalnya dalam waktu dekat ini, Sebanyak 1.784 guru Sertifikasi di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap akan menerima dana sertifikasi guru.
Dari 1.784 guru tersebut, mulai dari guru TK, SD dan SMP, termasuk para pengawas.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Keuangan Daerah (BPKD) Nasruddin Waris saat di konfirmasi, Rabu 25 Juli 2019 di ruang kerjanya.
Lanjut Nasruddin Waris mengatakan pembayaran sertifikasi guru dan pengawas, ini khusus untuk triwulan II Tahun ini, dan pihaknya sudah menandatangani SP2Dnya, jadi sabar saja menanti hingga proses pencairan selesai.
Selain itu, kata Nasruddin Waris, pihaknya juga akan melakukan pembayaran Tambahan penghasilan (TP) bagi guru non sertifikasi sebanyak 176 orang, termasuk Guru PNS dan Non PNS, dan pembayarannya itu dari pihak Propinsi Sulsel.
Ditambahkan Nasruddin Waris, bahwa untuk dana Sertifikasi guru, Pemkab Sidrap sudah siapkan anggaran 22 Miliar, tak perlu ada yang khawatir, yang jelas dalam waktu dekat ini, dana sertifikasi guru sudah ada di tangan anda, ungkap Nasruddin Waris.
Lanjut, Nasruddin Waris, mengatakan bahwa untuk pembayaran gaji sertifikasi guru itu dilakukan dengan cara transaksi non tunai, yang jelas dana tersebut langsung masuk ke rekening masing-masing guru, jadi tidak ada lagi yang perlu di kwatirkan, terang Nasruddin. (Risal BakrI).




