Tim Macan Lumpuhkan Terduga Jaringan Sabu Makassar-Sinjai

Tim Macan Lumpuhkan Terduga Jaringan Sabu Makassar-Sinjai

MAKASSAR, UPEKS.co.id — Tim Macan Satuan Narkoba Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar,
melumpuhkan pelaku peredaran narkotika jenis sabu jaringan Makassar-Sinjai, Rabu (19/6/19).

Bacaan Lainnya

Pelaku yakni Sulaiman alias Sul (33) warga asal Desa Pattongko Kabupaten Sinjai. Sebelum dilumpuhkan, pelaku  terlebih dahulu ditangkap di Jl Sumba depan Dunia Karaoke yang dipimpin Kasubnit, Ipda Hendra Firdaus.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika mengatakan, setelah berhasil ditangkap, kemudian  dilakukan pengembangan terhadap jaringan atasnya. Terduga pelaku menunjukkan tiga tempat yang berbeda di  Makassar.

Namun, hingga pada lokasi terakhir, pelaku Zul melakukan perlawanan dengan cara mendorong dan memukul  petugas kemudian melarikan diri. Sempat diberikan tembakan peringatan tiga kali, namun tidak diindahkan.

“Sehingga dengan terpaksa petugas melakukan upaya tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku pada  bagian kaki. Usai dilumpuhkan, terduga pelaku dibawa ke Rs Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis,  ” kata Diari, Rabu (19/6/19).

Diari menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap setelah di peroleh informasi bahwa akan terjadi transaksi Narkoba di  Jl Sumba. Personil kemudian menindaklanjutinya dan mengecek informasi tersebut di lokasi.

“Pelaku sempat dilakukan pengintaian dan pembuntutan mulai dari Jl Dg Tata. Hangga sampai di Jl Sumba  tepatnya didepan Istana Karaoke pelaku langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan, ” jelas Diari.

Saat dilakukan penggeledahan lanjut Diari, ditemukan disaku celana depan sebelah kiri bawah satu bungkusan  rokok berisikan tujuh saset saabu sabu. Sedangkan satu bungkusan rokok ditemukan di saku celana bagian  kanan bawah berisikan dua saset sabu.

“Selain sabu-sabu, ditemukan pula alat timbang skil yang disimpan di saku kiri atas celana pelaku, satu buah pireks  dan dua HP ” lanjut mantan Kapolsek Ujungpandang ini.

Diari menambahkan, diperoleh keterangan bahwa sabu itu rencananya akan dibawa oleh pelaku ke daerah Sinjai  untuk diperjual belikan. Pelaku telah mengedarkan narkotika di Sinjai kurang lebih setahun terakhir.(penulis: Jay).