TANA TORAJA,UPEKS.co.id—Tim Unit Resmob Sat. Reskrim Polres Tana Toraja, beberapa waktu lalu mengungkap kasus Curanmor, kini mengungkap dan menangkap pelaku sindikat pencuri Toko dan Pasar Lintas Provinsi. .
Sebelumnya, Sabtu (25/5) di Salubarani Kec. Gandasil Kab. Tana Toraja, Anggota Resmob dipimpin Kanit Resmob, Ipda Iskandar A,SH bekuk pelaku lintas provinsi spesialis pencurian toko dan di pasar.
Kelima pelaku terdiri dari 2 laki laki dan 3 perempuan, Lel. SP (37) alamat Sidrap, Per. MS (23), alamat Gowa, Per. DT (21), alamat Gowa, Per. MR (23) alamat Gowa dan lel. DA (36), alamat Takalar.
Korban diketahui bernama Per. Meli Karoma @ Mama Dolir (60) warga Kel. Salubarani Kec. Gandasil Tana Toraja.
Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P Sirait, SH., S. IK melalui kasat Reskrim AKP Jon Paerunan, SH membenarkan penangkapan pencuri lintas provinsi tersebut.
“Maraknya kasus pencurian tersebut, masyarakat diminta lebih waspada terhadap orang-orang baru disekitarnya. Kemudian secepatnya menginformasikan ke pihak kepolisian jika menemukan kasus pencurian diwayahnya” ucap AKP Jon.
Barang bukti yang diamankan, uang Rp18.000.000, Hp Samsung kecil tiga (3) unit, Hp android tiga (3) unit, dua Dompet, satu Tas kecil danSatu unit mobil Toyota Astra DD 1105 LO warna putih.
Hasil pemeriksaan sementara, terungkap Sabtu 25 Mei 2019, sekitar pukul 08.00 wita bertempat di pasar Salubarani Kec Gandasil, para pelaku pura-pura membeli sebuah toko yang berada di pasar Salubarani.
Kemudian ke lima pelaku tersebut mengambil kesempatan untuk mencuri uang di toko tersebut. (anton).




