TANA TORAJA,UPEKS.co.id—Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja tangkap terduga korupsi alokasi dana desa/lembang di Kabupaten Tana Toraja, Jumat (24/05/2019).
Dari hasil pemeriksaan, salah satu oknum Kepala Lembang Bau, Kecamatan Bonggakaradeng ”Karman Loda” diduga melakukan tindak pidana korupsi ADD yang dikucurkan 2017/2018 lalu.
Pengacara terduga pelaku, Piter Ponda mengatakan kliennya tersangkut dugaan korupsi pembangkit listrik tenaga hidromikro sekitar Rp800 juta rupiah.
“Mereka diduga lakukan korupsi pembangkit tenaga listrik hidromikro,”ungkap Piter.
Tersangka ditahan jaksa Kejari Tana Toraja. Setibanya di Makale, langsung di bawah ke Rutan Makale dengan pengawalan tim kejaksaan Tana Toraja. (Anton)




