MAKASSAR, UPEKS.co.id — Puluhan warga Komplek Perumahan Pemerintah Daerah (Pemda) Makassar, Antang, Kecamatan Manggala, gelar aksi demo di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar, Kamis (4/4/19).
Mereka melakukan aksi unjukrasa terkait rumahnya yang hingga saat ini belum bisa disertifikatkan. Ironisnya lagi, Hak Guna Bangunan (HGB) saat ini tengah diblokir.
Aksi unjukrasa yang dipimpin Ketua RW Kompleks Pemda Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Ilyas Banu meminta pihak BPN agar membuka blokir HGB tersebut.
“Mohon kepada bapak Jokowi memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang untuk membuka blokir atas HGB
No.20456 Manggala berikut turunannya. Kami juga nengecam rekomendasi Komisi II DPR RI yang dijadikan acuan
pemblokiran, ” tegasnya.
Kepala BPN kota Makassar, Andi Bakti Jufri saat menerima aspirasi masyarakat tersebut mengaku, sangat mengapresiasi. Pihaknya pun berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan masyatakat itu.
“Kami sangat support kedatangan masyarakat disini (BPN). Apa yang menjadi permintaan masyarakat kami selalumeresponnya. Insya Allah dalam waktu yang tidak terlalu lama, hasilnya sudah ada, ” akunya.(Jay)




