SINJAI, UPEKS.co.id–Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, SH, LLM hadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman antara Ombudsman Republik Indonesia (RI) dengan Gubernur Sulsel, Bupati/Walikota se-Sulawesi Selatan di Hotel Novotel Makassar, beberapa waktu lalu.
Acara dirangkaikan Seminar Pelayanan Publik bertema ”Menyongsong pelayanan publik berbasis digitalisasi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemda dan desa yang efektif, akuntabel dan bebas maladministrasi”.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, M.Subhan Djoer menyampaikan,melalui tema MoU ini, koordinasi antara ombudsman dengan seluruh pemda dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik serta percepatan penyelesaian laporan masyarakat dapat berjalan maksimal.
“Laporan masyarakat mengalami peningkatan artinya ada kecenderungan masyarakat semakin berani melaporkan, dimana institusi yang pernah dilaporkan belum tentu tidak baik dan yang tidak dilaporkan belum tentu baik, Ekspektasi masyarakat jauh dari kemampuan ombudsman, ujarnya.
Untuk itu Mou ini dilakukan, sehingga dengan Mou ini laporan masyarakat dapat segera ditindaki dengan harapan dan komitmen, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota akan menjadi pelayanan publik terbaik di Indonesia,” jelasnya.
Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Amzulian Rifai saat buka acara menyampaikan, dengan adanya MoU ini institusi melayani rakyat sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menyampaikan, ombudsman telah memberikan motivasi kepada daerah, ombudsman hadir dengan tagline, jika dapat dipermudah mengapa dipersulit.
“Salah satu kunci yang telah dilaksanakan hari ini, ingin agar pelayanan cepat dan mudah, laporan masyarakat ke
ombudsman semakin kecil, serta guna meningkatkan inovasi serta daya saing daerah Sulse,” ujarnya.
Terpisah, Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, SH, LLM menyambut baik adanya MoU ini dan mengharapkan semoga dengan adanya MoU ini pelayanan publik di Sinjai semakin ditingkatkan untuk peningkatan kesejahteraan.
Acara tersebut dihadirisSejumlah Bupati/Walikota yang melakukan penandatanganan. Diantaranya, Selayar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Sinjai, Bone, Wajo, Sidenreng Rappang, Soppeng, Luwu, Pinrang, Barru, Pangkep, Maros, Palopo, Luwu Utara, Luwu Timur, Pare-Pare, dan Makassar. (egy)




