Bawaslu Enrekang Proses Oknum Caleg yang Diduga Bagi-bagi Uang

Bawaslu Enrekang Proses Oknum Caleg yang Diduga Bagi-bagi Uang

SIMULASI. Slah satu pemilih Disabilitas pada simulasi Pemungutan dan Penghitungan suara yang diselenggarakan KPU Enrekang, baru-baru ini. Ist.

ENREKANG, UPEKS.co.id — Semakin dekat Pemilu semakin banyak gerakan melanggar hukum yang diduga  dilakukan oleh para peserta Pemilu baik daerah maupun pusat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Enrekang Uli Nuha mengatakan, saat ini pihaknya bersama Penegakan Hukum  Terpadu (Gakumdu) tengah memeriksa okmun yang diduga melakukan Money Politik atau politik uang saat
melakukan kampanye.

Bacaan Lainnya

Mereka diduga membagi bagikan uang di Dusun Leon, Desa Rossoan, Kecamatan Enrekang, Kabupaten  Enrekang. Bawaslu melakukan penyeledikan berdasarkan laporan masyarakat setempat.

Uli mengatakan oknum tersebut berinisial ”DI” Caleg Pusat dan ”SM” caleg DPRD dari partai PPP. Selain Itu SM
juga adalah bendahara Partai dan di KPU Enrekang terdaftar sebagai Pelaksana Kampanye.

Saat ini mereka masih berstatus sebagai saksi.Jika dalam proses pemeriksaan oknum tersebut terbukti melakukan
kegiatan yang melawan hukum maka akan ditingkatkan sebagai terlapor, kata Uli Nuha.

Setidaknya hari ini, Kamis (4/4/201.) sudah ada lima orang yang diundang Bawaslu Kabupaten Enrekang untuk  dimintai keterangannya. Uli mengatakan hari ini DI juga akan diundang Bawaslu untuk diambil keterangannya.

Dengan adanya kejadian tersebut Ketua Bawaslu Enrekang meminta kepada seluruh masyarakat untuk berani
melaporkan jika menemukan ada peserta Pemilu atau Caleg yang melakukan Politik Uang.

“Kepada para peserta Pemilu jangan sekali – kali melakukan praktek politik uang karena jika terbukti melakukan
tindak pidana pemilu maka akan berakibat fatal jika telah inkra Pengadilan karena akan berefek pada di  diskualifikasi atau tidak dilantik menjadi anggota DPRD,” tegas Uli.

Selain kandidat dari Partai PPP saat ini Bawaslu Enrekang sedang melakukan penelusuran perihal informasi
masyarakat bahwa ada juga oknum dari Partai lain Celag daerah yang juga sudah membagikan uang hingga
mencapai diatas 1 miliar. ( Sry).

Pos terkait