MAKASSAR, UPEKS.co.id — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel,
berhasil gagalkan peredaran sabu seberat kurang lebih 1 Kg, di Jl Salo Kabupaten Pinrang, Selasa (12/3/19),
kemarin.
Selain mengamankan 1 Kg sabu, polisi juga berhasil menangkap dua orang pelaku.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan oleh Subdit 1 Ditnarkoba Polda Sulsel ini masing-masing, Arnol (30) warga Sidrap dan H Pahri (38)
warga Kabupaten Pinrang.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Hamidin mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua pelaku pengedar narkoba di Kabupaten Pinrang. Dua pelaku diamankan di salah satu rumah di Pinrang.
“Dan saat penggeledahan, berhasil ditemukan satu saset besar yang berisi sabu dan ditaksir beratnya mencapai 1 Kg,” kata Irjen Pol Hamidin saat merilis kasus tersebut di Mapolda Sulsel, Rabu (13/2/19).
Hamidin menceritakan, pengungkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa Arnol kerap mengedarkan sabu. Atas informasi itu, Tim 2 Subdit 1 langsung melakukan penyelidikan di Kabupaten Pinrang.
Dalam perjalanan, pelaku melihat ciri-ciri pelaku yang sedang mengendarai mobil. Tim langsung membuntuti mobil yang digunakan pelaku Arnol. Namun tak lama kemudian, mobil pelaku tiba-tiba saja berhenti dan pelaku masuk di salah satu rumah di lokasi panangkapan.
“Tim langsung mengikuti pelaku masuk ke rumah tersebut dan langsung meringkus para pelaku. Di dalam rumah itu ada H Pahri. Dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu sachet besar berisi sabu,” terangnya.
Hamidin menerangkan, peredaran sabu ini di Sulsel ini melibatkan jaringan internasional asal Negara Malaysia.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan mengaku bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang saat ini berada di Negara Malaysia.
Sabu itu lanjut Hamidin, dikirim dari Malaysia dengan melalui jalur laut. Yaitu dari Malaysia menuju Tawau dan masuk ke Indonesia melalui Nunukan.
Kemudian, pelaku yang hendak memasukkan barang ke Sulsel tidak lagi melalui pelabuhan Parepare, melainkan dengan jalur baru yaitu Pelabuhan Palu.
“Ada dua orang bandar di Malaysia dan salah satunya warga Filipina. Mereka tak lagi menggunakan jalur Pelabuhan Parepare. Karena jalur tersebut sekarang sudah dilakukan penjagaan dengan ketat, ” lanjutnya.
Hingga saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti 1 Kg sabu telah diamankan di Mapolda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(penulis: Jay).




