TAKALAR,UPEKS.co.id—Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulsel, H Anwar
Abubakar melantik H Junaidi Mattu sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Takalar di Aula Kanwil Kemenag Sulsel, Jalan Nuri, Makassar, Rabu (9/1/19) cenderung diutak atik.
Ironisnya, setelah tiga bulan bertugas di Takalar, tiba-tiba Issue miring beredar. Issue ini dipertegas lagi
tertangkapanya Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy beberapa hari lalu oleh KPK.
Sebelumnya, Junaidi Mattu Kabag Tata Usaha di Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Selanjutnya Januari 2019 dipromosikan sebagai Kepala Kantor (kakan) Kemenag Takalar.
Terpisah Kepala Kemenag Takalar H Junaidi Mattu mengatakan, pihaknya telah mengikuti semua prosedur dipersyaratkan kami tidak terlibat jual beli jabatan.
Kementerian Agama itu sistemnya vertikal. “Artinya komando dari pusat. Persoalan tugas pindah Provinsi. Itu hal biasa. Tidak hanya saya yang tugas pindah provinsi,” jelasnya.
Dikemenag itu, kata Junaidi sistemnya vertikal dan kita harus ikut aturan. Jika diperintah atau ada SK dimutasi keluar wilayah pasti kita ikuti.
Lebih jauh Junaidi mengatakan semua prosedur telah kami ikuti. Mulai dari pengajuan permohonan. Ada surat menerima. Ada surat melepas. Ada SK CPNS. Ada SK PNS dan syarat lainnya.Tak ada yang dilanggar.
“Jadi, tidak benar jika saya menyalahi prosedur apalagi ada transaksi jabatan itu tidak benar. Semua syarat saya penuhi,” ungkapnya.
Menduduki jabatan sekelas kepala Kemenag harus ada tahapan prosedur, khususnya jenjang karier jabatan. Kami sudah lalui, apalagi pangkat dan golongan saya IV/a dan Insyaallah April nanti, pangkat IV/b. Syaratnya untuk jadi kepala Kemenag, minimal golongan III/d,” tambahnya.
“Ini jabatan karir. Kami juga heran kenapa setelah sekitar empat bulan saya menjabat baru dipertanyakan” tutupnya. (Jahar)
