PANGKEP,UPEKS.co.id — Dinas tenaga kerja (Disnaker) kabupaten Pangkep menggelar bimbingan tekhnik
(Bimtek).
Kepala Disnaker Pangkep, Jufri Baso mengatakan, kegiatan yang digelar ini bimtek pembuatan peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama.
Dikatakannya, Bimtek yang digelar dua hari ini menghadirkan 40 orang peserta dari 20 perusahaan di Pangkep.
Lanjut disampaikannya, Disnaker Pangkep telah menggelar bimtek ini selama dua tahun terakhir. Tujuannya, untuk menghindari perselisihan antara pihak perusahaan dan buruh. Dimana, Masih ada perusahaan yang belum ada peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersamanya.
“Makanya kita adakan Bimtek, supaya tidak ada yang dirugikan antara perusahaan dan buruh. Bimtek ini juga untuk mencari kesepahaman antar keduanya,”katanya.
Pemateri bimtek sendiri berasal dari disnaker Provinsi Sulawesi selatan dan dibuka langsung oleh wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana berlangsung di hotel Mattampa Inn, Bungoro.
Selain itu lanjutnya, dalam waktu dekat Disnaker Pangkep juga akan menggelar sosialisasi undang-undang penyandang disabilitas. Dimana salah satu poinnya, perusahaan wajib mempekerjakan satu dari 100 pekerja adalah penyandang disabilitas.(Sah)
