WAJO,UPEKS.co.id — Lelaki Hedian (21) pemuda asal Jl Sawerigading, Sengkang berhasil diringkus Satreskrim Polres Wajo, Rabu (6/2/19).
Pelaku (red/) tersebut diketahui membawa lari seorang anak perempuan, KM (14) yang masih duduk di Kelas 2 SMP.
Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Anita Taherong mengatakan kasus tersebut terbongkar berdasarkan laporan dari orang tua korban.
“Senin (4/2/19) kemarin, pelaku membawa korban ke Makassar untuk mencarikan korban rumah kos, tapi tidak dapat, lalu kembali ke Sengkang. Kemudian ke Pare-pare dan terakhir ke Sidrap,”tuturnya.
Sebelum dibawa ke Makassar, kata dia, pelaku berbuat asusila di rumah kosnya di Jl Kejaksaan, Sengkang, ujarnya. (Penulis berita: Amin Rais).




