ENREKANG,UPEKS.co.id –Dinas Sosial Kabupaten Enrekang Launching Bantuan Sosial Beras Sejahtera ( Rastra) dan Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT)
Acara yang pertama kali dilakukan di Sulawesi Selatan tersebut berlangsung Pendopo Rumah Jabatan Bupati Enrekang, Rabu (30/1/2019).
Sebanyak 12.898 Kepala Keluarga penerima manfaat (KPM) di 12 Kecamatan di Enrekang akan menjadi sasaran bantuan Rastra dengan rincian Kecamatan Maiwa 1485 KPM, Kecamatan Cendana 380 KPM, Kecamatan Enrekang 1360 KPM,Kecamatan Bungin 553,Kecamatan Anggeraja 1177 KPM.Kecamatan Baraka 1441 KPM, Kecamatan Buntu Batu 1313 KPM,Kecamatan Malua 629, Kecamatan Alla 852,Kecamatan Curio 1372,Kecamatan Baroko 853 dan Kecamatan Massale 1482. Para penerima manfaat tersebut masing-masing akan mendapatkan 10 kg Rastra setiap bulan.
Bupati Enrekang Muslimim Bando, saat sambutan mengatakan, rastra adalah bantuan pangan dalam bentuk beras yang diberikan oleh pemerintah untuk disalurkan setiap bulannya kepada keluarga penerima manfaat ( KPM ), tanpa dipungut biaya tebusan.
Bupati berharap bantuan tersebut disalurkan kepada yang berhak menerima, tepat waktu, kualitas trrjaga dan tertib administrasi.
” Saya berharap bantuan ini tersalur kepada masyarakat yang memiliki tingkat ekonomi rendah. Semoga dengan adanya Rastra mampu mengurangi beban mereka dan dapat memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yang menjadi kebutuhan dasar mereka”. kata Bupati.( Sry)




