SINJAI, UPEKS.co.id—Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDMA), Haerani Dahlan
narasumber Sosialisasi penerapan aplikasi penilaian kinerja dan disiplin aparatur terintegrasi berbasis elektronik (E-Nikda) yang bertempat diruang pola kantor Bupati Bantaeng, beberapa waktu lalu.
Kegiatan dibuka Bupati Bantaeng, Dr H Ilham Syah Azikin, Msi, dan dihadiri Asisten 2, Kepala Perangkat Daerah , Sekretaris , Kasubag Umum dan Kepeg serta operator lingkup Pemkab Bantaeng.
Kegiatan itu tindak lanjut MoU Pemkab Sinjai dan Pemkab Bantaeng tentang Pengembangan Teknologi Informasi khususnya dalam Pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Kinerja dan Disiplin Aparatur.
Kepala BKPSDMA Sinjai, Haerani Dahlan, mengatakan, kegiatan ini tindaklanjut dari MoU Pemkab Sinjai dengan Pemkab Bantaeng tentang pengembangan teknologi informasi.
“Sistem ini khususnya dalam pemanfaatan sistem informasi manajemen kinerja dan disiplin Aparatur Sipil Negara dan ini sudah kita terapkan di Sinjai,” ungkapnya.
Lanjut Haerani menjelaskan bahwa program ini adalah E-Nikda dan merupakan instrumen bagi Pemerintah Daerah dalam penilaian untuk memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (TPP).
“Pembuatan standar kinerja ini disesuaikan dengan daftar hadir Online sebagai standar penilaian kinerja untuk pemberian TPP dan untuk memotivasi pegawai bekerja dengan baik dengan penghasilan tambahan yang diberikan secara berkala,” terangnya. (egy)




