KOLAKA, UPEKS.co.id—Dihari ke-3 tahapan KPU Kolaka pendaftaran pasangan calon(paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kolaka pasangan JADI(Muh Jayadin-Deni Germanto) mendaftar di KPU Kolaka pada(29/8/224). Pasangan Jadi tiba di kantor KPU Kolaka sekitar pukul 10.30 wita disambut dengan tarian tradisional Mekongga, selanjut Ketua Komisioner melakukan pengalungan bunga kepada paslon dan pemberian Maskot Pilkada oleh komisioner KPU Kolaka.
Selanjutnya ketua KPU Kolaka mempersilahkan Paslon memasuki ruangan aula KPU untuk menyerahkan berkas pendaftaran paslon. Setelah penelitian berkas dokumen parpol pengusung berjalan cukup alot karena setiap dokumen pengusung di verifikasi satu-satu oleh KPU, turut diawasi oleh komisioner Bawaslu Kolaka.
Pasangan Jadi diusung oleh partai PDIP, Perindo dan PKS, sementara satu partai pendukung yaitu Partai Garuda. Turut mendampingi paslon Jadi mendaftar di KPU Kolaka adalah ketua-ketua partai pengusung dan pendukung, serta anggota DPRD Kolaka terpilih dari masing-masing partai.
Verifikasi dokumen partai yang mengusung pasangan Jadi akhirnya dinyatakan diterima oleh KPU Kolaka, selanjutnya berita acara diterimanya dokumen paslon Jadi ditandatangani oleh lima orang komisioner. Selanjut paslon Jadi menuju kelapangan Konggoasa Kecamatan Kolaka untuk menggelar deklarasi dan orasi politik, namun sebelumnya lebih dulu menggelar konferensi pers di ruangan yang telah disiapkan oleh KPU Kolaka.
Dihadapan massa pendukung, relawan dan simpatisan paslon Jadi mengajak masyarakat menyelematkan Kabupaten Kolaka, dengan penuh toleransi tanpa membeda-bedakan golongan, serta mengawal Pilkada ini dan memenangkan pasangan Jadi Muh Jayadin dan Deni Germanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka 2025-2030.
Dipanggung deklarasi tampak hadir mantan Bupati Kolaka H Adel Berty dan tokoh-tokoh masyarakat, serta sejumlah potisi dari partai pengusung turut pula hadir memberikan dukungan untuk memenangkan Pilkada pasangan Jadi Muh Jayadin dan Deni Germanto. Deklarasi paslon jadi turut pula dimeriahkan artis ibu kota. (pil)

