Barru, upeks.co.id – Pasca rapat pembentukan dua panitia khusus (Pansus) untuk membahas empat rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif DPRD Barru, masing-masing Pansus diberi tugas untuk membahas dua ranperda inisiatif. Pembentukan Pansus ini dipandang sangat penting oleh Ketua DPRD Barru, Lukman, T., yang dikonfirmasi pada Selasa (2/4/2024) di lounge kantor DPRD Barru.
Menurut Lukman, Pansus ini akan membahas empat ranperda inisiatif secara mendalam dan lancar. “Pembentukan Pansus dinilai sangat urgen dilakukan untuk memastikan pembahasan berjalan lancar dan mendalam,” ujar Lukman.
Rincian Tugas Pansus:
Pansus 1 akan membahas ranperda Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan serta ranperda Pengelolaan Sampah. Sedang Pansus 2 akan membahas ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
Lukman menambahkan bahwa DPRD telah menetapkan para unsur pimpinan sebagai Pembina Pansus, sedangkan para anggotanya terdiri dari anggota dewan yang telah ditunjuk sebagai unsur Ketua Pansus beserta anggotanya.
Susunan Pansus:
Pansus 1:
– Ketua: H. Syamsuddin M.
– Wakil Ketua: Mursalim
– Sekretaris: A. Wawo M.
– Anggota:
1. Syamsu Rijal
2. A. Yenny
3. Hj. Asmirah
4. Rusdi
5. Alifandi
6. H. Rusdi Cara
Pansus 2:
– Ketua: Syahrul R.
– Wakil Ketua: H. Muh Akil
– Sekretaris: Hj. Sri Wulandari
– Anggota:
1. Hacing
2. H. Erdy
3. A. Akhram
4. H. Arifai
5. Fajar
6. Susanti
Dengan pembentukan dua Pansus ini, DPRD Barru berharap dapat membahas dan merumuskan ranperda inisiatif dengan lebih efektif dan komprehensif demi kesejahteraan masyarakat Barru. (rls)

