Polsek Rappocini Tangkap Tiga Spesialis Pencuri Outdoor AC Berkedok Pemulung 

Polsek Rappocini Tangkap Tiga Spesialis Pencuri Outdoor AC Berkedok Pemulung 
MAKASSAR, UPEKS.co.id — Tiga pelaku pencurian outdoor AC di Alfamart di Jl Talasalapang, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini Makassar, pada Kamis (11/1/2024), berhasil ditangkap anggota Polsek Rappocini.
Ketiga pelaku itu, masing-masing  Dermawan alias Wawan (31), Randi alias Andi (34) dan Abd (16). Ketiga pelaku masing-masing warga Jl Rappokalling Utara, Kecamatan Tallo, Makassar.
Kapolsek Rappocini, Kompol Muhammad Yusuf mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di tempat yang berbeda. Satu pelaku ditangkap di Jl Hertasning dan dua orang pelaku di perempatan Kilometer 4 Fly Over.
“Ada dua pelaku yang ditangkap di bawah Fly Over baru saja keluar dari rumahnya dan akan melakukan kembali aksi pencurian di Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, ” kata Kompol Yusuf, Sabtu (20/1/2024) malam.
Mantan Kasat Lantas Polres Parepare ini menyebut, semua pelaku itu berprofesi sebagai pemulung. Pelaku tersebut kata Yusuf, kemungkinan hanya berkedok pemulung untuk melancarkan aksinya.
“Mereka ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di Alfamart di Jl Talasalapang. Tiga outdoor AC berhasil diambil pelaku. Aksi pencurian pelaku dilaporkan oleh korban, Andira, ” sebut Yusuf.
Berdasarkan interogasi, para pelaku mengakui telah mencuri outdoor AC milik korban. Outdoor AC curiannya tersebut, dijual seharga Rp 540 ribu di Jl Rappokalling, Makassar keseorang lelaki yang masih pengejaran polisi.
“Para pelaku ini mengaku sudah menjual dua unit outdoor AC ke seorang lelaki di Jl Rappokalling. Anggota masih melakukan pencarian terhadap lelaki tersebut, ” ucap Kompol Yusuf.
Adapun barang bukti yang diamankan, berupa perkakas atau kunci-kunci alat yang digunakan pelaku membuka outdoor AC dan tiga unit bentor yang digunakan pelaku mengangkut hasil curian.(Jay)