MAKASSAR, UPEKS.co.id — Dua pentolan Geng Motor ‘Anti Gores’, berhasil ditangkap anggota
Satuan Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Sulsel, di Jl Malengkeri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Selasa (22/11/22) dini hari.
Kedua pemuda yang diamankan itu, adalah Ade Yahya alias Jaya (17) dan Rasul (17). Mereka diamankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis busur dan diduga hendak melakukan aksi teror kepada warga.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengatakan, keduanya diamankan saat melakukan patroli dalam rangka Operasi Lipu 2022 untuk mengantisipasi aksi kekerasan jalanan hingga kejahatan lainnya.
“Dua pemuda yang tertangkap tangan menguasai senjata tajam jenis busur kita amankan. Mereka sedang berkumpul dan didaat kita datangi langsung kabur, dua berhasil diamankan,” kata Kompol Dharma, Selasa (22/11/22).
Dari hasil interogasi sebut Dharma, salah satu pelaku, Ade Yahya mengakui bahwa dirinya merupakan ketua geng motor berjulukan ‘Anti Gores’ yang kerap menebar teror terhadap masyarakat maupun pengguna jalan di malam hari.
“Pelaku mengaku baru saja melakukan pesta miras, setelah itu mereka diduga akan meneror masyarakat dengan busur yang melintas di jalan raya, ” sebut Dharma.
Dari tangan pelaku ucap Dharma, ditemukan sekitar sembilan buah anak panah busur serta dua ketapel yang diduga kerap digunakan untuk meneror para pengguna jalan.
“Pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi penyerangan di Kompleks Perumahan Hartaco, Kecamatan Tamalate, ” ucapnya.(Jay)

