Makale, Upeks.co.id –– BPJS Kesehatan Cabang Makale menggandeng Dinas Kesehatan Makale dan perwakilan asosiasi fasilitas kesehatan serta organisasi profesi untuk melaksanakan proses kredensialing dan rekredensialing bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di wilayah Kabupaten Tana Toraja, Toraja Utara dan Enrekang.
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer, Ervina Nasir mengatakan bahwa proses tersebut dilakukan untuk memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan yang bisa berdampak kepada pelayanan fasilitas kesehatan kepada peserta JKN.
“Kegiatan ini dimaksud dalam untuk memastikan seluruh FKTP memberikan pelayanan prima yang menyeluruh kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan melakukan pengecekan terhadap persyaratan administrasi serta dengan pengecekan seluruh sarana dan prasarana yang ada di FKTP tersebut serta terpenuhinya sumber daya manusia seperti ketersedian dokter dan tenaga kesehatan lainnya,” ujar Ervina, Selasa (25/10).
Dirinya mengatakan, terdapat persyaratan wajib yang harus dipenuhi fasilitas kesehatan yang ingin bekerja sama atau melanjutkan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, antara lain Surat Izin Operasional yang masih berlaku, Surat Izin Praktik bagi tenaga kesehatan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan sertifikat akreditasi.
Ervina menambahkan dalam melakukan kredensialing dan rekredensialing, dilakukan dengan patuh pada aturan, tidak ada konflik kepentingan serta seluruh yang menjadi persyaratan baik itu administrasi dan sarana prasarana dilakukan pengecekan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Harapannya dengan melakukan kegiatan ini pelayanan yang diberikan kepada peserta JKN dapat sesuai dengan standar dan merata di seluruh FKTP. Selain itu, dukungan dari FKTP juga sangat dibutuhkan. Bagi FKTP yang proses pemberkasannya masih belum lengkap, agar segera melengkapi dengan serta seluruh FKTP memiliki komitmen yang tinggi untuk meningkatkan mutu layanannya,” ujar Ervina.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Rano, Edy Tipa mengatakan proses rekredensialing yang dilakukan merupakan proses yang sangat penting untuk dilakuakn setiap tahun.
“Hal rutin seperti ini dapat menjaga kualitas serta dapat meningkatkan kualitas layanan yang akan diberikan kepada peserta, seluruh hal dilakukan pengecekan serta memastikan bahwa apa yang ada di Puskesmas sesuai standar yang telah ditetapkan. Dengan dilakukan kegiatan ini kami dapat masukan hal-hal apa yang kurang dan nantinya akan kami lengkapi,” pungkasnya.

