Makale Utara, Upeks.co.id — Seiring bertambahnya usia seseorang, maka kemampuan indra penglihatan juga perlahan-lahan berkurang. Hal ini yang dirasakan oleh Amos Tollong (52), salah satu peserta JKN yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Toraja. Ia mengisahkan pengalaman singkatnya menggunakan kartu JKN sebagai penjamin layanan pemeriksaan kesehatan matanya, termasuk pembelian kacamata.
“Seiring bertambah usia saya, penglihatan perlahan-lahan tidak sejernih waktu muda. Awal saya melakukan memeriksakan diri ke Puskesmas tempat saya terdaftar di kartu ini. Di Puskesmas karena tidak dokter mata dan peralatan penunjang pemeriksaan mata, maka saya dirujuk di salah satu rumah sakit yang ada di Kabupaten Tana Toraja,” ujar Amos, Senin (28/09).
Amos mengungkapkan setelah melewati segala rangkaian pemeriksaan mata di rumah sakit, dirinya diagnosa Myopia (rabun jauh) dan harus memakai kacamata dalam menunjang kegiatan sehari-harinya.
“Beruntung kacamata salah satu alat bantu kesehatan yang dijamin oleh Program JKN. Hasil dari rumah sakit saya dirujuk ke optik untuk memilih kacamata yang sesuai dengan kelas saya. Beruntungnya lagi di optik banyak jenis model kacamata, sehingga saya bebas memilih kacamata sesuai dengan keinginan saya,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan mata dan pergantian kacamata telah dilakukannya sudah dua kali yaitu pada tahun 2019 dan tahun 2022, dan seluruhnya dijamin oleh kartu JKN.
Ditemui di tempat terpisah, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Makale, Marinus Hardi Sampeliling, mengatakan Amos adalah salah satu peserta yang mendapatkan manfaat pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Seluruh peserta JKN mempunyai hak untuk mendapatkan alat bantu kesehatan salah satunya kacamata sesuai dengan kelas terdaftarnya. Namun perlu diperhatikan bahwa kacamata dapat diberikan asal sesuai dengan indikasi medis dan mengikuti prosedur yang berlaku. Besaran bantuan kacamata sesuai dengan hak kelasnya, kelas satu mendapat bantuan kacamata dengan nilai sebesar Rp300.000, kelas dua sebesar Rp200.000 dan kelas tiga sebesar Rp150.000,” pungkasnya.

