Mamuju, Upeks.co.id – Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Farmasi dan SDM Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, Erieka Novianti mengatakan bahwa fasilitas kesehatan (faskes) di daerah terpencil sangat memerlukan dukungan dalam penyelennggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurut Erieka, Puskesmas daerah terpencil memerlukan optimalisasi dukungan sarana dan prasarana untuk memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat. Oleh karena itu, solusi aksesibilitas dengan Pelayanan Kesehatan Bergerak (PKB) yang saat ini sudah berjalan diharapkan bisa lebih maksimal.
“Walaupun ada keterbatasan anggaran belum bisa memenuhi semua akses tersebut,” ungkap Arieka pada Selasa (27/09).
Erieka menambahkan bahwa status Puskesmas daerah terpencil bukan berarti tidak perlu menerapkan pelayanan prima, karena pada daerah terpencil juga memerlukan layanan yang optimal bagi masyarakat.
“Akan ada perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang lebih memfokuskan pada pelayanan prima untuk puskesmas daerah terpencil. Karena hal ini sangat penting dalam memberikan layanan maksimal bagi pasien,” tambahnya.
Senada dengan Erieka, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, Acong mengungkapkan bahwa bagi Puskesmas daerah terpencil perlu dilakukan penambahan dana kapitasi. Karena keadaannya memang susah, tetapi tetap membutuhkan layanan yang maksimal.
“Tentu banyak suka duka waktu di puskesmas daerah terpencil, tetapi para petugas kesehatan harus selalu semangat dalam melakukan pelayanan bagi masyarakat yang sakit. Karena masyarakat yang sakit berbeda dengan yang sehat. Kalau kita melayani semaksimal mungkin,” ungkapnya.
Pendapat Erieka dan Acong tersebut diamini oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, St. Umrah. Menurutnya, BPJS Kesehatan mempunyai peran penting dalam penyaluran dana kapitasi yang dapat digunakan dalam optimalisasi layanan kesehatan di daerah tersebut.
“Dalam Permenkes Nomor 90 tahun 2015 telah jelas mengatur penetapan penyelenggaraan pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan kawasan terpencil dan sangat terpencil. BPJS sebagai pembayar kapitasi harus memastikan pembayaran yang dilakukan untuk puskesmas daerah terpencil dan sangat terpencil sesuai regulasi dan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya. (HS/af)

