MAKASSAR,UPEKS.co.id— Unjuk rasa yang Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia yang tergabung dalam KSPSI Sulsel dan buruh TKBM, mendapat pengawalan ketat dari Polres Pelabuhan Makassar, Senin (10/10/22).
Kurang lebih 100 massa buruh dari TKBM yang akan bergerak menuju Kantor DPRD Sulsel dan Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo untuk berdemonstrasi. Polres Pelabuhan Makassar melakukan pengawalan terhadap pergerakan massa buruh tersebut.
Menurut Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Burhanuddin Karim, aksi mereka ini dalam rangka menolak adanya permasalahan PUK SPTI – SPSI TKBM Pelabuhan yang menolak pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi dan mencabut UU no 11 tahun 2020/omnibus law (UU cipta kerja).
“Sebelum pemberangkatan ke titik kumpul, kami terlebih dahulu memberikan imbauan kepada massa aksi buruh agar tetap tertib dan tidak anarkis. Dalam kesepakatan, polisi akan mengawal perjalanan massa ke DPRD Sulsel dan Gubernur Sulsel agar Aksi buruh berjalan tertib,” kata Burhanuddin. (Jay)

