Selayar,Upeks.co.id— Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Kabupaten Kepulauan Selayar melaunching pusat layanan perizinan tingkat Kecamatan Takabonerate, jumat (3/6/2022).
Kegiatan ini disaksikan sekcam Takabonerate Andi caco, Kapolsek Takabonerate, dan beberapa undangan lainnya.
Wakil Bupati Kepulauan Selayar, H. Saiful arif di dampingi Asisten Pemerintah Sekda Kabupaten Kepulauan Selayar Krg Yunan dan kadis penanaman modal Muhammad arsad dan beberapa pejabat dan berbagai instansi melakukan kunjungan kerja di lima kecamatan kepulauan hingga pada hari tiba di kecamatan Takabonerate sebagai kunjungan terakhir.
Wabup saiful arif dalam sambutannya menyampaikan ” lahirnya pusat pelayanan perizinan kecamatan Takabonerate ini juga sesuai dengan visi dan misi bupati kepulauan Selayar yang tercantum dalam enam langkah dalam upaya mewujudkan kepulauan Selayar sebagai bandar maritim kawan Indonesia Timur.
“Harapan kami sebagai Bupati dan wakil bupati di pusat pelayanan perizinan kecamatan Takabonerate dapat terlaksana pelayanan yang rekreatif, menyenangkan dan tidak berbelit-belit serta memegang terus prinsip amanah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Takabonerate.
Diakhir sambutannya, wabup saiful arif meminta semoga pusat pelayanan perizinan ini dapat menjadi salah satu inovasi memberikan pelayanan publik secara prima meskipun jauh dari pusat pemerintahan. ungkapnya
Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Muhammad Arsad mengatakan, semoga UMKM kita kedepan semakin banyak yang berizin sehingga mudah mengakses bantuan modal perbankan, hingga kepada target capaian retribusi IMB. Semoga layanan ini dapat terus kita tingkatkan.
“Pelayanan perizinan mobile pekan ini adalah awal, selanjutnya kata dia akan rutin dilaksanakan,” ucapnya.
Sedangkan untuk kecamatan wilayah pulau, akan dibuat gerai perizinan di kecamatan. “Bekerjasama dengan Camat kita akan latih satu orang staf kecamatan untuk jadi operator yang akan melayani di kecamatan, demikian juga terkait penyiapan sarana prasarananya kita minta bantuan Camat. Dengan demikian untuk urus perizinan usaha, IMB dan lain lain, masyarakat kita di Pulau tidak perlu masuk ke Benteng. Ujarnya. (Sya)

