Kepala BKD Sulsel: Pejabat Nonjob karena Target Kinerja tak Tercapai

Kepala BKD Sulsel: Pejabat Nonjob karena Target Kinerja tak Tercapai

MAKASSAR,UPEKS.co.id— Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel, Imran Jausi menegaskan bahwa mutasi yang dilaksanakan pada Senin (30/5/2022) lalu, sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada yang menyimpang.

Hal tersebut disampaikan Imran Jausi menanggapi banyaknya keluhan dan  beberapa pertanyaan terkait sejumlah pejabat yang dinonjobkan. Baik melalui Span Lapor, maupun sejumlah media sosial.

Bacaan Lainnya

“Ada memang beberapa yang sudah nonjob dari hasil pelantikan kemarin. Mereka nonjob itu bukan karena tanpa alasan ya. Ada alasannya,” ujar Imran Jausi.

Dia menegaskan, pejabat yang dinonjobkan itu adalah karena memenuhi berbagai unsur, di antaranya yang bersangkutan tidak memenuhi atau tidak mencapai target yang ditentukan.

Kemudian, ada sejumlah laporan yang mengarah pada indisipliner dan tidak berintegritasnya seorang ASN sesuai ketentuan yang berlaku, ada juga yang menuju fungsional dan lain sebagainya.

“Jadi tidak dinonjobkan tanpa alasan. Semua sesuai dengan kasus per kasus. Yang nonjob itu karena memang sudah memenuhi unsur untuk itu, termasuk tidak memenuhi target kinerja yang sudah ditentukan,” beber Imran Jausi.

Ia mencontohkan, jika ada pejabat ditarget misalnya melakukan kegiatan berskala 7, tapi pejabat yang bersangkutan hanya mampu merealisasikan dalam skala 3. Maka itu tidak mencapai target.

Imran juga menegaskan, bahwa tidak benar itu jika yang dipromosi atau yang mengisi jabatan merupakan orang-orang dekat dengan gubernur. “Kami sesuai dengan ketentuan, kepangkatan dan kompetensinya,” tegas Imran.

Sekadar diketahui, Gubernur Sulsel Sudirman Sulaiman sebelumnya telah melantik sejumlah pejabat, baik eselon IV, eselon III hingga eselon II. “Jadi sekali lagi BKD ada acuannya. Dan dasar acuan itulah jadi dasar pelantikan,” pungkas Imran Jausi. (***)