Rektor Hadiri Penyumpahan Dokter FKIK Unismuh Makassar

Rektor Hadiri Penyumpahan Dokter FKIK Unismuh Makassar

MAKASSAR,UPEKS.co.id– Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar kembali melaksanak pengambilan sumpah dokter ke 28, baru-baru ini. Mereka yang diambil sumpahnya sebagai dokter sebanyak 16 orang.

Prosesi pengambilan sumpah kedokteran dilaksanakan di Aula FKIK Unismuh Makassar disaksikan Rektor Unismuh Makassar, Prof Ambo Asse,  Ketua BPH Unismuh Makassar Prof Gagaring Pagalung, Wakil Rektor IV, Drs KH Mawardi Pewangi, sekakigus mewakili  Pimpimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan.

Bacaan Lainnya

Dekan FKIK Unismuh Makassar Prof Dr dr Suryani As’ad MSc SpGK(K) dalam sambutannya menyampaikan, penyumpahan dokter hari ini adalah sebuah kebahagiaan 

bagi kita semua. Mereka yang disumpah adalah mereka yang sudah melewati proses panjang dalam proses pendidikan pembentukan  karakter yang ditempuh selama beberapa tahun ada yang mulai dari tahun 2015.

“Begitu banyaknya perubahan karakter yang kita dapatkan yang tujuannya adalah mendidik mahasiswa untuk menjadi orang yang siap pakai dalam menjalankan tugas profesional seorang dokter yang melayani masyarakat,  baik dalam kondisi sehat, lebih-lebih ketika mereka sakit,”ujar Prof Suryani.

Lebih lanjut Prof Suryani mengatakan,  hari ini kita sudah selesai melakukan pengukuhan dengan segala suka dan duka  saat kita lulus dalam setiap mata kuliah tiap semester atau pada saat menjadi Sarjana Kedokteran.

Dalam  menjalani  proses profesi kita terasa sulit apalagi dimasa pandemi covid-19 yang mengharuskan kita  menjalaninya tidak boleh berinteraksi dengan orang yang  harus dididik.

Dibalik itu semua Prof Suryani yakin bahwa yang dikukuhkan hari ini   sudah memenuhi persyaratan kompetensi nasional maupun internasional.

Kepada dokter yang baru dikukuhkan Prof Suryani berharap  memiliki kemampuan dalam aspek pengetahuan keterampilan sikap yang profesional. “Kalian akan menjalani proses pembimbingan yang disebut fase intensif,”lanjut Prof Suryani.

Dikatakan sekarang ini, yamg sudah dikukuhkan sudah mulai menjalankan tugas sebagai dokter dan didampingi oleh supervisor yang ada di lokasinya masing-masing, rata-rata 1 tahun.

 Diakhir sambutannya Prof Suryani berharap selama fase intensif dapat dijalankan dengan sebaik- baiknya. Sebab setelah masa intensif  sudah dilewati maka sudah bisa menjalankan  tugas sebagai seorang dokter secara mandiri. (aca)