UIT dan Kanwil Kemenkumham Sulsel Tandatangani Kerjasama

UIT dan Kanwil Kemenkumham Sulsel Tandatangani Kerjasama

MAKASSAR.UPEKS.co.id—Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar Penandatangan Kesepakatan Kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel di Hotel Gammara, Selasa, 9 Maret 2021.

Penandatanganan dilakukan Rektor UIT, Dr.Andi Maryam, S.ST, SKM, M.Kes dengan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Harun Sulianto.

Bacaan Lainnya

Selain UIT, Rektor Unhas Prof. Dwia Aries Tina Pulubuhu, Direktur Politeknik Pertanian Politani Pangkep) Ir.Darmawan, Institut Ilmu Kesehatan (IIK) Pelomonia Kesdam XIV Dr. Ruqaiyah juga menandatangani Perjanjian Bidang Kekayaan Intelektual.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Harun mengatakan, kerjasama ini upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terutama kepada pemohon Kekayaan Intelektual.

Apresiasi terhadap empat Perguruan Tinggi yang bekerjasama Kanwil Kemenkumham Sulsel Bidang Kekayaan Intelektual.
Diharapkan ke depan berjalan dengan baik dan dapat mendorong pendaftaran Kekayaan Intelektual terutama Paten, kata Harun.

Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Sulsel telah bekerjasama perguruan tinggi beserta instansi lainnya. Tahun 2020 lalu ada 64 Permohonan Paten dan 44 diantaranya dari Unhas. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi pimpinan Perguruan Tinggi lainnya, tandas Harun.

Sementara itu Rektor Unhas Prof. Dwia Aries Tina Pulubuhu mengungkapkan MoU ini, akan menhadi media buat para dosen dan SDM di Perguruan Tinggi untuk lebih menjadi Inventor dan Inovator.

Melalui MoU, kita telah difasilitasi oleh Kemenkumham menghasilkan inovasi yang dapat dipatenkan. Unhas telah mereformasi unit layanan hak kekayaan intelektual untuk membantu para peneliti, sehingga saat ini beberapa telah melejit karyanya.

Unhas sampai saat ini telah mendaftarkan 321 produk inovasi Kekayaan Intelektual, kata Dwia saat sambutan mewakili empat pimpinan Perguruan Tinggi.

Dwia mengungkapkan, kekayaan intelektual dapat memberikan kemudahan bagi kita dalam menjalin kerjasama di bidang Industri sehingga Unhas sebagai salah satu Perguruan Tinggi yang menandatangani MoU saat ini akan membangun model Partnership yang lebih strategis.

Sementara itu; Rektor UIT Dr.Andi Maryam, S.ST, SKM, M.Kes, mengatakan, kerjasama bertujuan agar dosen dan mahasiswa dapat menghasilkan HAKI dan Paten dari Penelitian dan Pengabdian Masyarakat yang selama ini sudah dilakukan.

Selain itu, dapat menambah poin bagi dosen dalam menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi.

Menurut Rektor Selama ini pemahaman kita baru terbatas pada karya buku, baik berupa bahan ajar maupun modul, ternyata banyak sekali yang bisa di HAKI atau dipatenkan.

Ketua Panitia Penyelenggara, Mohammad Yani mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk dapat turut sukseskan Tahun 2021 yang dicanankan DJKI sebagai Tahun Paten. Indikatornya, meningkatnya permohonan pendaftaran Paten maupun paten sederhana di Sulsel. (rls).

Pos terkait