MAJENE, UPEKS.co.id— Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Majene melaporkan pemilik akun Facebook ”IA” ke Polres Majene, Kamis (7/1/2021).
Si pemilik akun dinilai telah melecehkan profesi perawat dan dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene lewat komentarnya pada sebuah unggahan.
Salah serorang perawat Rumah Sakit Umum Majene, Freedy mengungkapkan, laporannya telah disampaikan secara resmi ke penyidik Polres Majene tadi siang sekitar pukul 14.30 Wita oleh Ketua DPD PPNI Kabupaten Majene Wahidin.
“Pemilik akun tersebut diketahui tinggal di Kecamatan Sendana, nama akunnya IA. kami tadi datang ke Polres ada empat orang yang melapor,” ungkap Freedy di temui di ruang KSPK Polres Majene, Kamis (7/1/2021).
Laporan DPD PPNI ini berawal dari komentar terlapor pada unggahan akun Facebooknya, namun unggahan tersebut sudah dihapus. Meski demikian komentar IA sempat ditangkap layar dan disebarkan.
“Dalam komentarnya, Iqrham menuliskan, “Dokter/ perawat RSUD MAJENE ANJING” Pernyataan terlapor ini melukai hati para perawat dan dokter RSUD Majene. Postingan-postingan semacam ini bukan hanya sekali saja, sebelumnya juga ada postingaan yang melecehkan perawat dan dokter, makanya kami sepakat teman-teman untuk melaporkan. Kita ini sudah bekerja siang dan malam mengurus pasien, malahan dapat penghinaan,”ujarnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Jamaluddin dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari perawat RSUD Majene di Mapolres.
”Iya betul ada laporan, masih diperiksa laporannya, kasusnya UUITE, langkah awal masih penyelidikan karena butuh saksi ahli, baik ahlii bahasa maupun ahli ITE,”katanya.(Alim).




