ENREKANG,UPEKS.co.id —Setelahmengamankan enam orang pelaku pencurian Ternak sapi, Kini Satuan Reskrim Polres Enrekang Kembali mengamankan seorang terduga pencurian ternak sapi di lokasi peternakan sapi PT. Kokon di Dusun Mattirowali, Desa Patondon Salu, Kecamatan Maiwa.
Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Saharuddin mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang terduga dengan kasus pencurian ternak sapi, Jumat (27/11/20).
Terduga yang berinisial L yang sudah berusia 76 tahun adalah warga Salokarajae, Desa Patondon Salu, Kecamatan Maiwa. Kakek ini diamankan oleh petugas karna tertangkap tangan oleh warga setempat sedang menarik sapi milik orang lain.
AKP Saharuddin menjelaskan Kronolugis kejadian ketika terduga L berangkat dari rumahnya ke lokasi peternakan PT. Kokon untuk menjerat seekor sapi yang nantinya akan di bawah ke kebunnya untuk dia pelihara.
“Setiba di lokasi peternakan, terduga memasang jerat sapi yang di pasang di antara pohon dan mengusir seekor sapi dengan tujuan untuk menjeratnya dan menariknya ke dekat pintu pagar lalu mengikatnya, Setelah terjerat, si terduga kembali ke rumhanya untuk makan malam sembari menenang kan si sapi yang telah dia ikat”. Ujar Kasat Reskrim.
Beberapa jam kemudian, Terduga kembali ke lokasi dengan membawa sobekan baliho untuk dipakai menutup mata sapi, Terduga kemudian menarik sapi keluar pagar lokasi tapi sapi tersebut menahan diri dan tidak mau ditarik.
Namun sekitar 50 meter dari lokasi kejadian, tepatnya di sebuah pangkalan ojek seorang warga mendengar suara bising dan melihat seseorang sedang menarik sapi, merasa curiga warga tersebut mengajak rekannya untuk mengecek dan melihat langsung apa yang terjadi.
Karena ketakukan terduga lalu mengikat sapi tersebut di pohon dan lari bersembunyi, warga yang datang langsung meneriaki terduga dan akhirnya terduga keluar dari persembunyian. Disitulah dia langsung diamankan.
AKP Saharudin mengatakan, akibat perbuatannya, terduga di kenakan Pasal 363 ayat (1) ke 1 dan ke 3 KUHP Undang-undang No 1 tahun 1946 dengan ancaman hukuman paling lama 7 Tahun. (Sry)




