Jayadi Nas : Inovasi Pelayanan Publik Harus Cepat dan Terjangkau

Jayadi Nas : Inovasi Pelayanan Publik Harus Cepat dan Terjangkau

Jayadi Nas : Inovasi Pelayanan Publik Harus Cepat dan Terjangkau

LUTIM.UPEKS.co.id—Hakikat pelayanan terbaik itu harusnya cepat dan terjangkau. Itulah pentingnya inovasi untuk
memudahkan pelayanan sehingga publik merasakan manfaat hadirnya pelayanan yang efektif, efisien dan  terjangkau.

Bacaan Lainnya

Demikian dikatakan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas, saat membuka kegiatan  pendampingan Inovasi Pelayanan Publik yang diikuti para Kepala OPD, Camat dan Kepala Puskesmas se- Kabupaten Luwu Timur di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Senin (26/10/2020).

Jayadi mengatakan, sejak dilantik Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, sebagai Kepala Dinas  Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulawesi Selatan, hal yang pertama dirinya benahi adalah pelayanan  perizinan harus berbasis aplikasi. Tujuannya agar mengurangi antrian dan memudahkan masyarakat memanfaatkan pelayanan.

“Inilah pentingnya inovasi. Saya ingatkan staf saya agar membuat aplikasi yang dapat memudahkan masyarakat untuk mengurus perizinan. Alhamdulillah sudah berhasil saya lakukan dan kini semuanya bekerja berbasis sistem.  Jadi dimanapun saya berada, pekerjaan tidak ada lagi kendala karena semua bentuk perizinan sudah berjalan  sesuai sistem,” jelasnya.

Lanjut Jayadi, disinilah pentingnya inovasi untuk di hadirkan. Tidak perlu hal baru, namun inovasi bisa dikembangkan dari hal yang sudah ada. Namun point yang paling penting, inovasi lahir untuk memudahkan  pelayanan sehingga masyarakat merasakan manfaat pelayanan.

Hal lainnya, kata Jayadi, Inovasi tidak harus lahir dari pimpinan semata. Bawahan juga harus dilibatkan agar  inovasi itu bisa berjalan dengan baik dan sesuai harapan.

Kabag Organisasi Setdakab Luwu Timur, Asmasari mengatakan, Pemerintah melakukan beberapa langkah  kebijakan dengan menetapkan gerakan “One Agency One Innovation” atau gerakan satu instansi satu inovasi  guna mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan.

“Satu instansi satu inovasi adalah gerakan yang mewajibkan kepada setiap Pemerintah daerah untuk menciptakan  minimal 1 (satu) inovasi pelayanan publik setiap tahunnya,” jelasnya.

Sedangkan tujuan dari hasil kegiatan ini, kata Asma, untuk mendorong terciptanya inovasi pelayanan publik yang  jelas, terarah dan berkualitas pada setiap Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemkab Lutim.

Sehingga nantinya akan ditetapkan sebagai inovasi pelayanan publik terbaik untuk selanjutnya dapat diikutkan dalam kompetisi inovasi pelayanan publik tingkat Provinsi Sulsel dan kompetisi inovasi  pelayanan publik tingkat nasional.

“Kegiatan ini berlangsung selama dua hari 26-27 Oktober 2020 dengan narasumber dari Lembaga Administrasi  Negara R Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Manajem en Pemerintahan, Ibu Anita,  S.Sos., M.Si.” tutupnya. (hms/rls).

Pos terkait