ENREKANG,UPEKS.co.id — Dua kali mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dua tahun berturut-turut sehingga Pemerintah Kabupaten Enrekang kembali mendapatkan piagam penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Piagam tersebut diserahkan oleh Plh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Parepare, Suratman dan diterima langsung oleh Bupati Enrekang Drs. H Muslimin Bando, M.Pd., di Kompleks Kawasan Industri Maiwa (KIWA), Selasa 21 Oktober 2020.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Nurjannah Mandeha, S.KM., M.Si mengatakan penghargaan tersebut adalah wujud apresiasi Kemenkeu RI, atas keberhasilan Pemkab Enrekang menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 dengan baik.
Laporan itu sendiri membawa Kabupaten Enrekang mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada tahun lalu. Pemkab Enrekang dibawah kepemimpinan MB-Asman telah dua tahun berturut-turut mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian.
“Penghargaan ini tentu berkat kerja keras banyak pihak dalam penyusunan LKPD, serta tentu berkat bimbingan dan support penuh dari Bapak Bupati,” jelas Nurjanah.
Saat dihubungi media, Bupati menyampaikan pujian kepada jajarannya sehingga penghargaan Kemenkeu RI itu kembali diraih daerah yang ia pimpin ini.
“Ini buah kinerja dan sinergitas yang baik antar eksekutif dan legislatif, serta komitmen kita menyusun laporan keuangan yang bersih dan akuntabel. Saya meminta penghargaan ini menjadi motivasi untuk dipertahankan di tahun-tahun mendatang,” tandas bupati dua periode ini.
Turut hadir mendampingi Bupati saat menerima piagam penghargaan, Wabup Asman SE, Sekda Dr H Baba, SE.,MM dan disaksikan jajaran pemkab. Piagam ini ditandatangani langsung oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati.
Tahun sebelumnya, penghargaan serupa juga diraih Pemkab Enrekang berkat kesuksesan meraih WTP 2018. Kala itu, penghargaan diserahkan oleh Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah. (Sry)




