Ketua DPRD Bulukumba ke Senayan, Bawa Aspirasi Warga Tolak UU Cipta Karya

Ketua DPRD Bulukumba ke Senayan, Bawa Aspirasi Warga Tolak UU Cipta Karya

Ketua DPRD Bulukumba ke Senayan, Bawa Aspirasi Warga Tolak UU Cipta Karya

BULUKUMBA, UPEKS.co.id— Aksi penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law di Kabupaten Bulukumba, Kamis, 8
Oktober 2020 oleh gabungan organisasi di Kabupaten Bulukumba membuahkan hasil. Serentak delapan Fraksi
DPRD Bulukumba menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Bulukumba, H. Rijal dihadapan para demonstran juga berjanji bakal membawa aspirasi masyarakat  menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law ke Jakarta.

Di tanggal yang sama, 8 Oktober 2020, DPRD Bulukumba mengeluarkan surat dengan perihal penyampaian  aspirasi dengan nomor surat 338/DPRD/BK/X/2020 yang di tujukan pada DPR RI.

Ketua DPRD Bulukumba, H. Rijal mengaku dirinya bakal berangkat menuju Senayan untuk menyampaikan  aspirasi masyarakat di Kabupaten Bulukumba terkait penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law.

“Iya insyaallah hari ini kami berangkat,” kata dia, Minggu ,(11/10/20).

Sebelumnya, H. Rijal mengatakan bahwa penetapan UU Cipta Kerja Omnibus Law dilaksanakan pada malam hari  oleh DPR RI.

“Ini terjadi pada saat kita semua tertidur lelap, di tempat ini kami menegaskan bahwa saya secara pribadi bersama  rekan rekan DPRD Kabupaten Bulukumba menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law tersebut,” kata dia.

Dia menegaskan bahwa pihaknya bakal melakukan rapat bersama delapan fraksi di DPRD Bulukumba.

“Satukan tekad untuk berjuang bersama, karena kami sadar kami lahir dari rakyat, siapa lagi yang akan berjuang  mewakili kita sampai ke tingkat pusat, kalau kami sendiri tidak pro pada rakyat,” tegasnya.

Diketahui Organisasi Masyarakat Ormas (Ormas) dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan Organisasi  Ekstra Kampus yang melakukan aksi yakni, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa  Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Front Perjuangan  Rakyat (FPR), Forum Pemuda Bulukumba dan Lidik Pro. (sufri).

Pos terkait