Nurdin HS, Ketua Pansus Hak Angket

Nurdin HS, Ketua Pansus Hak Angket

Nurdin HS, Ketua Pansus Hak Angket

TAKALAR, UPEKS.co.id—Partai pengusung hak angket DPRD Kabupaten Takalar terhadap Bupati, H Syamsari  Kitta ramai mengundurkan diri.

Bacaan Lainnya

Sejumlah partai pengusung hak interpelasi dan hak angket seperti PAN, Gerindra,NasDem,Ketua pansus Hak  Angket Noor Zaelan (PDIP).

Terkait pengunduran diri Ketua pansus hak angket, Andi Noor Zaelan jadi tanda tanya besar masyarakat Takalar  terhadap legislator PDIP.

Kabar mundurnya Andi Noor Zaelan dianggap memiliki komitmen politik kuat patut diandalkan dan disegani  masyarakat Takalar dan kalangan Para legislator secara internal.membuat masyarakat kaget dengan issue  mundurnya ketua pansus hak angket.

Namun ditengah gencarnya hak angket, tiba tiba Andi Noor Zaelan undur diri sebagai ketua Pansus dan  digantikan H Nurdin dan Partai PPP.

Pengunduran diri Ketua pansus hak angket DPRD Takalar, terhadap Bupati Takalar H Syamsari dibenarkan H  Nurdin HS yang juga jubir pansus.

“Hari ini, Senin (12/10/20) jabatan ketua Pansus Hak Angket berpindah posisi dan di jabat H Nuridn HS.

Terpisah Andi Noor Zaelan mengatakan Ketua Pansus boleh-boleh saja diganti karena tidak terikat oleh aturan.  (Jahar).