PANGKEP,UPEKS.co.id — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2020 telah disetujui.
Persetujuan APBD Perubahan di sahkan pada sidang Paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Pangkep, Rabu(30/9/20).
Pendapatan daerah berubah menjadi Rp1, trilyun 347 milyar dari anggaran sebelumnya sebesar Rp1 trilyun 422 milyar. Berkurang sebesar Rp75 milyar.
Belanja daerah berubah menjadi Rp1 trilyun 409 milyar, dari anggaran sebelumnya sebesar Rp1 trilyun 430 milyar. Berkurang sebesar Rp21 milyar lebih.
Bupati Pangkep, Syamsuddin Hamid dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada panitia anggaran.
“Dengan kerjasama yang baik, walaupun waktu pembahasan yang singkat, tapi saya yakin kualitasnya sama dengan yang kita harapkan. Walaupun RAPBD sudah disetujui, saya berharap tetap ada pengawasan anggota dewan. Ingatkan kami jika ada yang salah,”katanya. (Sah)




