SELAYAR.UPEKS.co.id— Pemerintah Desa Bontonasaluk menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan RKPDes 2021 dan DU- RKPDes 2022 dirangkaikan pembentukan Pos Pelayanan Tekhnologi Tepat Guna (Posyantek) di Aula Desa Bontonasaluk, Selayar, Rabu (23/9/2020).
Musyawarah Desa dibuka Sekretaris Desa Bontonasaluk, Syamsuddin dan dihadiri Ketua dan Anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PLD, Kepala Dusun, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan masyarakat peserta musdes.
Syamsuddin mengatakan, kegiatan ini sangat penting dilaksanakan. Tentunya peran masyarakat sangat penting untuk mengusulkan terkait rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) Desa yang akan dimasukkan di APBD Desa.
“Rencana usulan yang akan dilaksanakan adalah program kegiatan yang telah di rencanakan diperencanaan pembangunan jangka menengah (RPJM) Desa yang kita laksanakan pada awal tahun ini.
Untuk itu, bapak dan ibu sebisa mungkin memasukkan usulan yang bisa kita masukkan kembali di APBD Desa Bontonasaluk, ucapnya.
Dikatakannya, apa yang dilaksanakan Pemerintah Desa selama ini sudah berdasarkan atas kemauan dan prioritas rencana yang diusulkan oleh masyarakat secara keseluruhan.
“Jadi semua rencana yang diusulkan, telah tercover didalam dokumen RPJM Desa dan nantinya yang masuk dalam RPJM ini akan diakumulasikan kembali didalam rencana kerja tahunan desa tahun 2021,” tandasnya.
Semoga apa yang kita rencanakan nantinya mampu di realisasikan oleh APBD Desa, APBD Kabupaten, Provinsi ataupun APBD Pusat, Insya Allah, tutup Sekdes.
Sementara, PLD Desa Bontonasaluk, Zulfikar mengatakan bahwa Musdes ini dilaksanakan untuk mendengar usulan usulan dari masyarakat. Silahkan dimasukkan usulannya, sepanjang itu dibutuhkan oleh masyarakat.
Lebih lanjut Zulfikar juga mengatakan, rangakaian kegiatan usai Musdes pembentukan posyantek dimana di setiap desa diwajibkan membentuk posyantek.
“Posyantek bertuas fasilitasi masyarakat Desa, baik informasi terkait tekhnologi tepat guna, tekhnologi pertanian, perikanan atau UMKM atau inovasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Juga mendata masyarakat yang mampu membuat inovasi terkait tekhnologi tekhnologi yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Sumber dana dari posyantek ini, bisa dari APBD Desa, Kabupten, Provinsi pusat, atau pihak ketiga yang tidak mengikat atau tidak mencari keuntungan,” ujarnya. (Sya).




