Pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan Tetap Perhatikan Badan Usaha dengan Langkah Telemarketing

Pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan Tetap Perhatikan Badan Usaha dengan Langkah Telemarketing

Pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan Tetap Perhatikan Badan Usaha dengan Langkah Telemarketing

Mamuju, Upeks.co.id — BPJS Kesehatan Cabang Mamuju memberlakukan physical distancing dalam melayani peserta JKN-KIS sebagai salah satu bentuk upaya untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Namun BPJS Kesehatan tetap melakukan upaya optimalisasi fungsi perluasan kepesertaan segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) badan usaha. Meski sejak merebaknya pandemi Covid-19 kegiatan yang dilakukan tidak seperti biasanya yakni melakukan kunjungan langsung (canvassing) ke badan usaha, kini langkah tersebut dijalankan dengan menggunakan cara telemarketing.

Bacaan Lainnya

“Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya kami untuk mendukung himbauan pemerintah untuk tetap jaga jarak aman dan mengindari kontak fisik langsung. Namun kami tetap melaksanakan kewajiban kami juga untuk melakukan berbagai upaya untuk keberlangsungan Program JKN-KIS salah satunya adalah tetap melakukan kegiatan rekrutmen PPU dari badan usaha,” terang Kepala Bidang Perluasan Peserta Pemeriksaan dan Pengawasan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Mamuju Andi Muh. Irfan, Selasa (26/05).

Irfan menyampaikan sebelumnya BPJS Kesehatan melakukan rekrutmen peserta PPU swasta dengan cara turun langsung ke lapangan atau ke badan usaha yang belum mendaftarkan para pekerjanya untuk diedukasi terkait kewajiban pemberi kerja, namun dengan adanya pandemi Covid-19 ini semua hal tersebut tidak dapat dilakukan.

“Telemarketing sendiri merupakan salah satu kegiatan untuk memberikan edukasi kepada badan usaha melalui telepon dan juga media elektronik seperti email, sosial media dan jejaring sosial lainnya,” jelas Irfan.

Salah satu PIC badan usaha yang pernah dihubungi telemarketing BPJS Kesehatan adalah Sinar. Ia mengatakan dengan telemarketing sangat membantu badan usaha untuk mendapatkan informasi terkini.

“Melalui telemarketing ini kami bisa mendapatkan informasi yang terkini, mengetahui hak dan kewajiban sebagai peserta JKN-KIS dengan tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19. Selain itu, petugas Relationship Officer juga memberikan edukasi terkait penggunaan e-Dabu untuk memudahkan pemberi kerja mendaftarkan seluruh pekerjanya secara mandiri. Kami mengoptimalkan semua kegiatan meskipun semua dilakukan secara digital melalui telemarketing,” kata Irfan. (Jamkesnews)

Pos terkait