JKN-KIS, Bentuk Kehadiran Negara Melayani Kesehatan Warganya

JKN-KIS, Bentuk Kehadiran Negara Melayani Kesehatan Warganya
Narasumber : ABD RAHMAN
JKN-KIS, Bentuk Kehadiran Negara Melayani Kesehatan Warganya
Narasumber : ABD RAHMAN

Pasangakayu, Upeks.co.id – Abd. Rahman (28) adalah warga Kabupaten Pasangkayu yang merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Swasta.  Ia bercerita, sebelum ada Program JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, ia tidak memiliki asuransi kesehatan.

“Jika ada masalah kesehatan biasanya saya langsung berobat ke rumah sakit dengan biaya sendiri. Dulu saya beranggapan bahwa yang memiliki jaminan kesehatan hanya dari golongan PNS, namun ternyata sejak Program JKN-KIS hadir, perlindungan Kesehatan secara menyeluruh ini bisa dirasakan oleh semua warga negara Indonesia. Program ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada warga masyarakat Indonesia,” kata Rahman yang ditemui saat berkunjungan ke BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Pasangkayu, Rabu (27/05).

Bacaan Lainnya

Rahman mengaku terkesan dengan pelayanan di kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Pasangkayu karena walaupun masih dalam suasana Idul Fitri namun tetap memberikan pelayanan sesuai dengan jadwal jam kerja yang tertera. Petugas yang bertugas juga sigap dalam memberikan pelayanan. Selain itu, para petugas juga tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS. Saat ini istri Rahman sedang hamil dengan perkiraan lahirnya pada bulan Agustus tahun 2020 ini.

“Mendengar penjelasan dari petugas, saya merasa senang karena ketika istri saya melahirkan, seluruh biayanya bisa ditanggung dan kelak anak saya yang lahir bisa langsung didaftarkan menjadi peserta JKN-KIS. Jadi jika ada masalah kesehatan pada bayi saya tidak perlu lagi gelisah dan gusar terkait masalah pembiayaan kesehatan karena sudah ada yang jamin. Jadi saya lebih mempersiapkan mental saja untuk menjadi seorang ayah,” ucap Rahman.

Ia juga mengatakan bahwa konsep gotong royong sangat tercermin dari Program JKN-KIS. Jaminan kesehatannya dan keluarga, katanya, merupakan hasil gotong royong dari banyak pihak,

“Yang dipotong 1 persen dari gaji pekerja dan 4 persennya ditanggung oleh tempat saya bekerja. Jadi ketika salah satu pekerja sakit maka seluruh pekerja dan perusahan sudah membantu dengan tidak langsung dengan iuran yang disetorkan ke BPJS Kesehatan, malah seluruh penduduk indonesia bisa saja membantu ketika ada satu peserta JKN KIS yang sakit,” tambah Rahman. (Jamkesnews)

Pos terkait