TAKALAR,UPEKS.co.id—- Sebelum legislator aktif ini diisolasi, haruslah berdaskan hasil rapid tes dari tim gugus Covid 19 kabupaten Takalar. H Amiruddin legislator asal PDIP Wilayah Galesong,Galut dan Galsel,tiga kali di rapid tes hasilnya positif.
Sebelum diantar ke tempat wisata covid 19, ada kesepakan antara pihak Kejaksaan Negeri Takalar dan Ketua DPC PDIP Kabupaten Takalar, terkait kasus Ijazah palsu (IPAL) yang bersangkutan belum langsung dieksekusi, karena reaktif.
“Untuk melakukan Isolasi, pasti ada yang menjamin selama isolasi berlangsung “ujarnya.
“Ketua DPC PDIP Takalar sebagai penjamin selama isolasi berlangsung di Swiss-Bel hotel di Makassar” ujar Kajari Takalar, Syafril.
Sementara Ketua DPC PDIP Takalar, H Andi Noor Zaelan mengatakan, iya kami yang menjamin, apalagi yang bersangkutan bahagian dari keluarga PDIP, saat masih berstatus anggota DPRD aktif.
“Saudara kami ini tersandung pidana kasus Ijazah Palsu (IPAL).”jelasnya.
Lanjutnya, apalagi yang bersangkutan anggota DPRD Takalar dari partai PDIP. Secepatnya saya akan koordinasi pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan, jelasnya. (penulis: Jahar).

